Dewan Imbau Pemerintah Segera Lakukan Penanganan Kerusakan Jalan di Kalteng

Hardi/BERITA SAMPIT - Anggota Komisi IV DPRD Henry M Yoseph

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi IV DPRD Kalteng Henry M Yoseph imbau pemerintah daerah (pemda) bersama pemangku kepentingan lainnya untuk fokus dalam penanganan kerusakan infrastruktur, khususnya infrastruktur jalan di wilayah Kalteng.

Ia menambahkan, dari data Badan Pusat Statistik Kalteng dari tahun 2022 yang dikompilasi per Februari 2023 ada kerusakan jalan sepanjang 11.040.60 kilometer. Oleh karena itu, baik dari Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota, melalui Dinas PUPR serta Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Tengah dibawah Kementerian PUPR bisa memberikan perhatian khusus terkait hal tersebut.

BACA JUGA:   Legislator Kalteng Dorong Perda Diimplementasikan Dengan Baik

“Pemda melalui Dinas PUPR maupun Balai itu harus bersinergi, karena penanganannya memiliki kewenangan masing-masing dari dua instansi tersebut. Kami harap ini bisa menjadi perhatian dan fokus, sebab kerusakan ini sangat panjang,” ucapnya Minggu 28 Mei 2023.

Ia juga berharap, pemerintah segera melakukan penanganan terhadap kerusakan-kerusakan jalan di Kalteng, mengingat akses jalan sangat dibutuhkan oleh masyarakat serta berdampak pada sejumlah sektor seperti perekonomian, pendidikan dan kesehatan.

Ia juga menjelaskan, penanganan kerusakan jalan juga perlu diimbangi ketersediaan anggaran yang memadai. Namun, hal itu diharapkan hal itu tidak menjadi penghalang untuk mendorong pembangunan dan kemajuan Kalteng di berbagai sektor.

BACA JUGA:   Sektor Kesejahteraan Rakyat Harus Terus Diperhatikan

“Pemerintah daerah pasti memegang data terkait kerusakan jalan di Kalteng. kami harap pemerintah bisa tanggap, sehingga tidak terkesan tutup mata dan membiarkan masalah ini berlarut-larut. Selama ada niat dan kemauan dari Pemerintah untuk merealisasikan pembangunan tersebut dan saya rasa, perihal anggaran bukanlah masalah yang signifikan,” tandasnya. (Hardi)