Bawaslu Gunung Mas Gelar Rakor Penanganan Pelanggaran Netralitas ASN

MUHAMMAD SALEH/BERITA SAMPIT - Bawaslu Gunung Mas saat foto bersama dengan para narasumber dan peserta kegiatan rakor.

KUALA KURUN – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gunung Mas melaksanakannya rapat koordinasi terkait penanganan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pemilu tahun 2024 mendatang.

Ketua panitia Catur Hery Nando menyampaikan tujuan dilaksanakannya rapat koordinasi penanganan pelanggaran netralitas ASN pada pemilihan umum tahun 2024 yakni.

“Untuk menyamakan persepsi dengan duduk bersama melakukan langkah pencegahan terkait dengan pelanggaran perundang-undangan hukum lainnya terkhusus terkait dengan netralitas ASN yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan pemilu tahun 2024,” ungkap dia.

BACA JUGA:   Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Sebagai Upaya Meningkatkan Kinerja Pemerintahan

Selain itu kata dia, untuk meningkatkan pemahaman proses penanganan pelanggarannya bagi panwaslu kecamatan Se-kabupaten Gunung Mas.

“Sehingga penanganan pelanggaran netralitas ASN yang ditangani oleh panwaslu kecamatan nantinya dapat dilakukan dengan baik dan efisien,” tuturnya.

Kegiatan rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh 12 orang koordinator divisi penanganan pelanggaran dari masing-masing panwaslu kecamatan se- kabupaten Gunung Mas.

BACA JUGA:   Pendataan Penduduk Untuk Meningkatkan Kepastian Hukum Bagi Masyarakat

“kegiatan rakor ini akan di Isi oleh narasumber dari pejabat pembina kepegawaian Sekretariat Daerah Kabupaten Gunung Mas, Korwil Gunung Mas dar Badan Intelejen Negara Daerah, dan Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah,” tutupnya. (Ale).