Fraksi DPRD Sampaikan Pendapat Akhir Tentang Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022

IST/BERITA SAMPIT - Anggota DPRD Barito Utara saat rapat paripurna, Selasa 11 Juli 2023.

MUARA TEWEH – DPRD Barito Utara menggelar rapat paripurna IV masa sidang III, mengenai pendapat akhir fraksi- fraksi pendukung DPRD terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Barito Utara dilangsungkan di ruang sidang paripurna DPRD setempat, Selasa 11 Juli 2023.

Fraksi partai Demokrat dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melalui juru bicara masing-masing fraksi menyetujui Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 menjadi peraturan daerah.

Fraksi partai Demokrat melalui juru bicaranya Iqbal Reza Erlanda mengatakan sesuai amanat peraturan dan perundang-undangan yang berlaku pihaknya telah melakukan pembahasan terhadap penyampaian Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.

“Dalam pendapat akhir fraksi ini, fraksi partai Demokrat menyampaikan beberapa saran dan masukan untuk kebaikan dan pembangunan Barito Utara kedepannya,” kata Iqbal.

Menurutnya, pembahasan merupakan proses untuk mendapat persetujuan bersama, sebagai asistensi untuk mendapatkan masukan serta koreksi baik dari sisi materi maupun aturan agar pertanggungjawaban APBD 2022 senantiasa dapat dijadikan sebagai bahan kajian dan sumbangsih konsep berfikir dalam rangka perbaikan kinerja dan tugas pemerintah daerah pada tahun mendatang.

Adapun saran dan masukan tersebut meminta perhatian serius Pemerintah Daerah untuk memperhatikan dan menindaklanjuti poin-poin yang merupakan temuan dan rekomendasi BPK RI Kalteng, demi untuk mempertahankan opini WTP selanjutnya.

Lanjutnya, pembangunan infrastruktur jembatan dari Desa Malawaken ke Kelurahan Lahei 1 di Kecamatan Lahei agar segera mungkin dapat dibangun pada anggaran APBD 2023. Penyelesaian jalan Perusda yang ada di Kecamatan Lahei kiranya dapat disosialisasikan terhadap desa-desa yang ada dilingkungan jalan, dan penempatan tenaga medis terhadap beberapa yang belum ada.

“Terkait hal itu, kami dari Fraksi Partai Demokrat dapat menyetujui Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 ditetapkan sebagai Perda,” katanya.

Sementara Fraksi PPP melalui juru bicaranya Nuriyanto mengatakan setelah menyimak, mempelajari dan menelaah jawaban Pemerintah Kabupaten Barito Utara terhadap pemandangan umum fraksi PPP serta setelah membahas bersama Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022. “Melalui pendapat akhir fraksi ini kami dari Fraksi PPP menyatakan setuju Raperda ini menjadi Perda Barito Utara,” tambah Nuriyanto. (isk)