HM Khemal Nasery Desak Dishub Pasang Plang Disetiap Titik Parkir di Kota Palangka Raya

IST/BERITASAMPIT- Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya HM Khemal Nasery 

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya HM Khemal Nasery Mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota setempat untuk memasang plang tarif parkir di setiap titik parkir yang ada di wilayah Kota Palangka Raya.

Khemal mengatakan hal tersebut perlu dilakukan untuk memanimalisir adanya kecurangan tarif parkir yang dilakukan oleh oknum Juru parkir (Jukir) nakal yang meminta tarif parkir yang tidak sesuai dengan aturan di wilayah Kota cantik Palangka Raya.

“Saya sudah mendesak Dishub untuk memasang plang tarif parkir yang bersifat permanen, dimana objek titik parkir di situ ada plang berdasarkan Perda ataupun perwali tentang tarif parkir roda dua dan roda empat dan sejenisnya,” kata HM Khemal Nasery, Rabu 12 Juli 2023.

BACA JUGA:   Subsidi Ongkos Angkut Distribusi Beras Diharapkan Bisa Tekan Kenaikan Harga

Menurutnya khemal, hal itu perlu dilakukan untuk diketahui oleh masyarakat agar terhindar dari penarikan retribusi parkir oleh oknum jukir yang nakal.

“Artinya semua pihak dilindungi tidak ada yang merasa dirugikan kalau memang roda dua itu Rp2.000 kalau konsumen membayar Rp5.000 itu harus dikembalikan 3000,” ungkapnya.

Khemal mencontohkan, keberadaan titik parkir yang ada di Bandung Jawa Barat, dimana ada objek parkir disitu ada plang yang bertuliskan tarif parkir sesuai perda maupun perwali.

BACA JUGA:   Subsidi Ongkos Angkut Distribusi Beras Diharapkan Bisa Tekan Kenaikan Harga

Dirinya mengingatkan dishub dan pengelola parkir agar menindak bilamana ada oknum jukir nakal yang meminta tarif parkir yang tidak Sesuai dengan aturan.

“kalau ada oknum jukir yang menarik parkir ada unsur pemaksaan, laporkan biar ditindak tegas, bila perlu izinnya pengelolanya dicabut agar tidak lagi terlibat dalam urusan perparkiran,” tandasnya.

(Syauqi)