Kepala DPMD Kapuas: Banyak BUMD yang belum berbadan Hukum

IST/BERITA SAMPIT - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas Budi Kurniawan dan jajaran serta peserta BUMDes dari beberapa Desa di Kabupaten Kapuas

KUALA KAPUAS – Asistensi Pendaftaran BUMDesa Menjadi Hukum di Kabupaten Kapuas, menjadi hal yang positif.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas Budi Kurniawan dalam kegiatan Asistensi Pendaftaran BUMDesa Menjadi Hukum Kabupaten Kapuas, bertempat di Aula DPMD Kapuas beberapa waktu lalu mengatakan bahwa pelaksanaan programnya BUMDesnya masih belum optimal dan salah satu juga kelemahan dari BUMDes ini adalah banyak yang belum berbadan Hukum.

BACA JUGA:   Edy Pratowo Salurkan Beras Subsidi untuk Pasar Murah di Kabupaten Kapuas

“Ketika mereka ingin mengikat kerjasama dengan pihak ketika itu agak sulit karena belum berbadan hukum,” kata Budi.

Kegiatan secara virtual itu dihadiri narasumber dari Kementerian Desa-PDTT RI, Dr. Supriadi, M.Si Direktur Pelayanan Investasi Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Carolus Paliling Penelaah Pengembangan Usaha dari Direktorat PIDDTT, serta para peserta dari BUMDes dari beberapa Desa di Kabupaten Kapuas.

BACA JUGA:   Edy Pratowo Salurkan Beras Subsidi untuk Pasar Murah di Kabupaten Kapuas

Budi Kurniawan juga menyampaikan rasa bangganya atas kegiatan tersebut dengan adanya ini diharapkan kepada peserta bisa membentuk badan hukum.

“Kami menyambut positif kepada Kementerian Desa-PDTT RI yang nantinya kami mohon beri arahan juga, agar bapak ibu dari BUMDes nantinya bisa membawa bekal untuk membentuk badan hukum BUMDesnya,” ucapnya (Hasan)