Jaga Kamtibmas Kapolres Sukamara: Efektifkan Kembali Tamu Wajib Lapor 1×24 Jam

IST/BERITA SAMPIT - Kapolres Sukamara AKBP Dewa Made Palguna

SUKAMARA – Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif, Kapolres Sukamara AKBP Dewa Made Palguna mengimbau masyarakat di Bumi Gawi Barinjam untuk kembali mengaktifkan tamu wajib lapor 1×24 jam.

Hal itu diharapkan Dewa Palguna yang agar Kabupaten Sukamara tetap dalam situasi yang aman dan kondusif serta setiap warga pendatang terdata dan diketahui aparat desa setempat.

“Efektifkan kembali 1×24 jam tamu wajib lapor, catat dan datalah tamu penghuni kontrakan dilingkungan masing-masing,” kata Dewa Palguna, Kamis 13 Juli 2023.

BACA JUGA:   Petani di Pesisir Sukamara Mulai Panen Padi

Selain itu, Dewa Palguna juga mengimbau agar mengoptimalkan Satkamling dilingkungan masing-masing guna mencegah kejahatan dan menjaga keamanan bersama.

“Kejahatan senantiasa mengintai kelengahan kita, pastikan rumah dan kendaraan serta harta benda dalam keadaan aman,” ujar Dewa Palguna.

Kapolres Sukamara itu juga meminta masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial, karena kejahatan juga bisa terjadi melalui media sosial.

BACA JUGA:   H Ahmadi Siap Lanjutkan Pembangunan Kabupaten Sukamara

“Apabila terjadi tindak pidana, gangguan Kamtibmas atau hal lain yang dicurigai segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat tidak hanya itu kami juga meminta masyarakat untuk melindungi dan mengawasi keluarga dari narkoba dan paham radikalisme,” tukas Dewa Palguna. (enn)