Fraksi Golkar Minta Pemkot Palangka Raya Evaluasi Capaian Sasaran RPJMD 

SYAUQI/BERITASAMPIT - Jubir Fraksi Partai Golkar Hasan Busyairi (kanan) saat membacakan pandangan umum fraksi di rapat paripurna DPRD kota Palangka Raya ke-6

PALANGKA RAYA – Juru Bicara (Jubir) Fraksi Partai Golkar, Hasan Busyairi mengatakan pengajuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 adalah bagian dari melegalisasi realisasi hasil pelaksanaan dan pembangunan satu tahun yang lalu.

Hal itu kata Hasan, merupakan manifestasi prinsip akuntabilitas anggaran yang disampaikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya kepada masyarakat melalui pembahasan dan persetujuan DPRD.

“Apabila Raperda tersebut nantinya telah disahkan menjadi Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2022, maka itu adalah perwujudan tahun ketiga dari lima tahun rentang waktu pelaksanaan RPJMD yang telah mendapat penilaian WTP,” kata hasan saat membacakan pandangan umum fraksi Golkar sat rapat paripurna ke -6, Senin 17 Juli 2023.

BACA JUGA:   Subsidi Ongkos Angkut Distribusi Beras Diharapkan Bisa Tekan Kenaikan Harga

Hasan menuturkan , fraksi Golkar berpendapat, untuk tahun ketiga pelaksanaan dari RPJMD pada Tahun 2022, perlu melakukan evaluasi komprehensif terhadap seberapa selarasnya pelaksanaan program pembangunan terealisasi memenuhi visi dan misi Kepala Daerah.

“Bila masih terdapat kelemahan atau kekurangannya capaian sasaran RPJMD, hingga pada Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, maka diharapkan pada dua tahun anggaran berikutnya dapat dilakukan perbaikan dan koreksi serta penyesuaian,”

BACA JUGA:   Subsidi Ongkos Angkut Distribusi Beras Diharapkan Bisa Tekan Kenaikan Harga

“Dengan memaduserasikan efektivitas perencanaan dan eksekusi program pembangunan pada APBD Tahun Anggaran 2023 dan Tahun Anggaran 2024, sehingga menjamin optimalisasi pencapaian tujuan program pembangunan yang ditargetkan pada RPJMD,” ungkapnya.

Untuk itu diharapkan agar Pemkot Palangka Raya selalu memverifikasi keselarasan pencapaian RPJMD dimaksud melalui Bapedalitbang dan Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah.

(Syauqi)