RDP Komisi III DPRD Barito Utara-Perusda Batara Membangun Hasilkan Empat Kesimpulan

IST/BERITA SAMPIT - Bupati Barito Utara, Ketua DPRD dan sejumlah pimpinan perusahaan foto bersama di ruang rapat DPRD Barito Utara.

MUARA TEWEH – Komisi III DPRD Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Perusda Batara Membangun, PT Medco Energy mengenai tanah hibah yang ditarik kembali. Tanah hibah tersebut milik warga untuk pembangunan jalan menuju beberapa desa di wilayah Kecamatan Lahei yang dikerjakan Perusda Batara Membangun, Selasa 18 Juli 2023.

RDP dipimpin Ketua DPRD Barito Utara Mery Rukaini, didampingi Wakil Ketua I Parmana Setiawan, Komisi III, Bupati Barito Utara, Wakil Bupati, Sekda, Asisten II Sekda, Camat Lahei, Kades Muara Inu, Kades Muara Pari, pimpinan PT. Medco Energy, perwakilan PT. MGE, Pimpinan Perusda Batara Membangun.

Usia penjelasan dan dilakukan tanya jawab, RDP menghasilkan empat kesimpulan. Pertama, pembangunan jalan yang dikerjakan Perusda Batara Membangun itu, bertujuan untuk pemasangan tiang listrik, mengingat masih ada desa- desa di wilayah ring I belum teraliri listrik.

Kedua PT. Mitra Barito, Perusda Batara Membangun dan PT. Medco Energy akan menghibahkan pembangunan ruas jalan dari Desa Muara Bakah, Muara Inu, Haragandang, sepanjang 50 kilo meter yang sudah di bangun, kepada Pemkab Barito Utara sebagai aset daerah dengan melampirkan dokumen yang diperlukan, selanjutnya di kelola oleh Pemkab Barito Utara.

Ketiga agar Camat Lahei dan Kepala desa bersama perangkat desa yang wilayahnya di lalui jalan tersebut, memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai status jalan yang dimaksud.

Keempat Rapat Dengar Pendapat DPRD, Pemkab Barito Utara bertanggung jawab, untuk memelihara jalan tersebut. (isk)