Persetujuan Raperda Berdampak pada Meningkatnya Kualitas Pengelolaan Keuangan Pemprov Kalteng

IST/BERITA SAMPIT - Suasana rapat paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 DPRD Kalteng

PALANGKA RAYA – Wakil Guberbur Kalteng Edy Pretowo menghadiri rapat paripurna Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023, rapat tersebut membahas terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin 24 Juli 2023.

Edy menyampaikan, Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Raperda yang digelar ini tidak lain untuk memberikan dasar hukum yang jelas, sekaligus dalam rangka mewujudkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang taat pada peraturan perundang-undangan, akuntabel, efesien, efektif, ekonomis, dan transparan, dengan tetap memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

“Dengan Persetujuan Bersama Raperda ini kami berharap, akan berdampak pada meningkatnya kualitas pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, yang bermuara terhadap meningkatnya kualitas pelayanan masyarakat dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat,” ucapnya.

BACA JUGA:   Pemprov Kalteng Salurkan Bantuan Beras kepada Warga Kobar

Ia menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerjasama dan rekomendasi DPRD yang telah membantu melaksanakan pembahasan atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, mulai dari pembahasan Tim Pansus maupun di Komisi-komisi, harmonisasi Banggar sampai dengan finalisasi.

“Rekomendasi-rekomendasi dan hasil evaluasi yang telah diberikan oleh DPRD akan menjadi perhatian dan acuan guna meningkatkan dan memantapkan program pelaksanaan APBD dimasa yang akan datang,” jelasnya.

Selanjutnya dengan disetujuinya Raperda Pertanggangjawaban Pelaksanaan APBD untuk dapat menjadi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Tengah, sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 maka selanjutnya Raperda tersebut akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi sebagai hasil akhir dari Raperda untuk ditetapkan sebagai Perda Kalimantan Tengah

BACA JUGA:   Kedaulatan Pangan Harus Dimulai Dari Swasembada Pangan

“Kedepan, saya tetap mengharapkan adanya kerjasama yang lebih baik antara eksekutif dan legislatif, sehingga pelaksanaan APBD tahun berikutnya dapat berjalan lebih baik, dan kami mengharapkan kepada semua pihak terutama DPRD Provinsi Kalimantan Tengah agar tetap melakukan pengawasan, supaya dalam pelaksanaan APBD sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku,” pungkasnya. (Hardi)