Eksponen Golkar Lawrence Siburian Optimis Seluruh DPD 1 Siap Dorong Munaslub

Eksponen Partai Gelora Lawrence TP Siburian

JAKARTA– Eksponen Partai Golkar yang tergabung dalam Pemrakarsa Penggerak Kebangkitan Partai Golkar percaya diri seluruh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) tingkat 1 akan manut untuk mendorong Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).

Suara DPD dibutuhkan untuk menyelenggarakan forum itu untuk mengganti kepemimpinan Airlangga Hartarto dari kursi ketua umum Partai Golkar.

“Optimistis mereka ikut kami,” kata salah satu eksponen sekaligus politikus Partai Golkar, Lawrence TP Siburian, di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis, 27 Juli 2023.

Lawrence enggan membeberkan jumlah pengurus DPD yang ingin ikut mendorong Munaslub. Namun, beberapa pengurus disebut telah menyuarakan mendukung munaslub.

“Gini secara resmi DPD 1 ketuanya belum ada, tetapi di luar ketua, beberapa pernyataan bisa kita lihat di media cetak elektronik,” ucap Lawrence.

BACA JUGA:   Integrasi Tiktok Tokped Untungkan UMKM, Ini Kata Anggota Komisi VI DPR RI

Lawrence mengaku sudah memberi peringatan bahwa DPD 1 yang tak mau ikut Munaslub akan diberi sanksi. Hukuman bisa berupa penggantian kepengurusan.

“Karena kami sudah menyatakan kalau kita melaksanakan Munaslub dia tidak mau, ada dua hal akibatnya, yang mau ikut kita kasih reward penghargaan, yang tidak ikut kita akan punish, kita akan ganti langsung, tidak ada tawar menawar,” ujar Lawrence.

Diketahui, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Melchias Markus Mekeng menegaskan tak mudah menggelar Munaslub. Isu Munaslub berkembang karena ada kelompok yang tak puas dengan kepemimpinan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

BACA JUGA:   Teras Narang: Perubahan atas Undang-undang Paten merupakan Keniscayaan

“Munaslub itu tentu tidak bulat begitu saja dilakukan, ada prasyarat yang ditempuh,” kata Mekeng saat dihubungi Wartawan Rabu, 26 Juli 2023, lalu.

Mekeng menuturkan Munaslub bisa digelar bila terjadi pelanggaran siginifikan yang dilakukan ketua umum. Misalnya, ketua umum ditetapkan sebagai tersangka suatu kasus.

“Biasanya pelanggaran itu adalah masalah hukum yang sudah berstatus katakanlah tersangka, itu sudah ditahan, nah itu mungkin alasannya tepat,” ucap Mekeng.

Kemudian, Munaslub bisa terlaksana apabila diajukan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) tingkat 1 Partai Golkar. Minimal 2/3 DPD tingkat 1 yang mengajukan dari total 38 provinsi.

(adista)