Pemkab Kotim Diminta Distribusikan DD dan ADD Tepat waktu

NARDI/BERITA SAMPIT - Ketua Komisi I DPRD Kotim, Rimbun

SAMPIT – Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun menyampaikan bahwa pemerintah daerah harus memperhatikan dana desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

“Saya melakukan giat reses ke Desa Penyang Kecamatan Telawang bertemu dengan aparatur desa,” kata Rimbun, Kamis 27 Juli 2023.

Rimbun yang merupakan anggota dewan dari Dapil IV Kotim ini menyampaikan aparatur desa setempat mengharapkan pemerintah untuk mendistribusi dana DD dan ADD tepat waktu dan tiap bulan. Karena hampir tiga bulan belakangan mereka tidak mendapatkan gaji, sehingga kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

BACA JUGA:   Dinilai Merugikan Daerah, Dewan Desak Pemkab Cek Izin Galian C di Kecamatan Cempaga

“Hal ini harus menjadi perhatian pemerintah karena berkaitan dengan kesejahteraan mereka, yang sudah bekerja dengan baik untuk memajukan desa,” ujarnya.

Dirinya berharap agar hal tersebut menjadi perhatian serius pemerintah agar pembayaran gaji aparatur desa tak lagi menunggak.

Diketahui bahwa perbedaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa terdapat pada sumber dananya. Dana Desa bersumber dari APBN, sedangkan Alokasi Dana Desa bersumber dari APBD yaitu minimal sebesar 10 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) ditambah Dana Bagi Hasil (DBH). (Nardi)

BACA JUGA:   IPMK Palangka Raya Ajukan Dana Hibah, Ketua Komisi I DPRD Kotim: Kami Akan Bantu