Strategi PUG Diperlukan untuk Memastikan Semua Lapisan Masyarakat Bisa Terlibat

IST/BERITA SAMPIT - Kepala Bappedalitbang Provinis Kalteng, Leonard S. Ampung saat menyampaikan sambutan

PALANGKA RAYA – Kepala Bappedalitbang Provinis Kalteng, Leonard S. Ampung mengatakan, bahwa arah dan kebijakan pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) di Provinsi Kalimantan Tengah berdasarkan RPJMD 2021-2026 terdapat pada Misi ke-5 yaitu meneguhkan Kalteng yang Beriman, Berbudaya dan Berkesetaraan Gender.

“PUG merupakan strategi pembangunan untuk mencapai adanya kesetaraan dan keadilan gender yang diperlukan untuk semua lapisan masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan bisa terlibat dalam proses pembangunan sehingga diharapkan pembangunan yang dilaksanakan bisa bermafaat untuk semua,” ucapnya saat menghadiri kegiatan Penyusunan Anggaran Responsif Gender Tahun Anggaran 2023 dengan Isu Tematik Penanganan Stunting di Provinsi Kalimantan Tengah, di Aula Rapat Lt. 2 Bappedalitbang Provinsi Kalteng, Kamis 27 Juli 2023.

BACA JUGA:   Nuryakin Berharap Pasar Murah akan Meningkatkan Daya Beli Masyarakat

Dalam pelaksanaannya, PUG berdasar pada Permendagri Nomor 67 Tahun 2011 tentang pelaksanaan PUG di daerah, mengamanatkan Pemerintah Provinsi untuk menyusun RPJPD, RPJMD, RKPD, Renstra dan Renja serta RKA yang responsif gender serta Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2014 tentang PUG dalam Pembangunan Daerah di Kalimantan Tengah.

Ia juga menyampaikan, bahwa analisis gender merupakan proses menganalisis data dan informasi secara sistematis tentang kondisi laki-laki dan perempuan untuk mengindentifikasi dan mengungkapkan kedudukan, fungsi, peran dan tanggung jawab dalam proses pembangunan, serta faktor-faktor yang mempengaruhi akses, partisipasi, kontrol dan manfaat.

BACA JUGA:   Kedaulatan Pangan Merupakan Wujud Kemampuan Bangsa untuk Mencukupi Kebutuhan

Lalu, hasil analisis gender dalam dokumen perencanaan dituangkan dalam dokumen penganggaran sebagai respons dari sisi alokasi anggaran, kemudian RKPD dituangkan dalam KUA-PPAS dan Renja SKPD, untuk selanjutnya dituangkan dalam RKA SKPD.

“Strategi PUG diperlukan, untuk memastikan semua lapisan masyarakat bisa terlibat dalam proses pembangunan sehingga diharapkan pembangunan yang dilaksanakan bisa bermanfaat untuk semua,” tandasnya. (Hardi)