Sekda Kalteng: Program dan Langkah Penanganan Inflasi yang Diinisiasi Gubernur Berdampak Signifikan

IST/BERITA SAMPIT - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng Nuryakin

PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng Nuryakin selaku Ketua Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) mengatakan bahwa telah menerima Radiogram (RDG) dari Kemendagri terkait penyerahan insentif fiskal kinerja pengendalian inflasi daerah Senin lusa 31 Juli 2023 di Jakarta.

“Betul, kami sudah terima radiogram tersebut, hari Senin lusa Bapak Gubernur atau Bapak Wakil Gubernur akan menerima insentif fiskal dari pemerintah pusat, bersama juga Kabupaten Sukamara. Alhamdulilah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Kabupaten Sukamara dipandang mampu mengendalikan inflasi di daerah, dengan berbagai program dan upaya yang dilakukan selama ini,” ucapnya, Sabtu 29 Juli 2023.

BACA JUGA:   Kedaulatan Pangan Merupakan Wujud Kemampuan Bangsa untuk Mencukupi Kebutuhan

Ia menjelaskan, program dan langkah-langkah penanganan inflasi yang diinisiasi oleh Gubernur Kalteng berdampak signifikan, sehingga inflasi dapat terkendali dengan baik.

“Pasar murah, pasar penyeimbang, gerakan tanam sakuyan lombok, pemanfaatan pekarangan untuk kebutuhan jangka pendek, disamping juga operasi pasar telah berdampak baik terhadap pengendalian inflasi, sehingga di Kalteng relatif terkendali. Upaya-upaya tersebut dengan melibatkan seluruh stakeholder dan pentahelix dengan mengedepankan komunikasi dan koordinasi yang intens,” pungkasnya.

BACA JUGA:   Beasiswa TABE Tak Kunjung Cair, Presma BEM UPR Angkat Bicara

Diketahui, Provinsi yang menerima insentif fiskal diantaranya Provinsi DKI Jakarta Rp11.677.376.000,00; Provinsi Kalteng Rp9.340.027.000,00 dan Provinsi Gorontalo Rp8.982.597.000,00 dengan total keseluruhan Rp30.000.000.000,00.

Sementara untuk, Kabupaten/Kota diberikan kepada 30 Kabupaten/Kota di Indonesia dengan jumlah sebesar Rp300.000.000.000,00. Sebagai informasi, Kabupaten Sukamara menerima sebesar Rp10.019.416.000,00. (Hardi)