PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng Nuryakin mengatakan, sebagai putra-putri bangsa yang lahir dan hidup di bumi Indonesia, dengan jiwa nasionalisme terpanggil untuk mengibarkan bendera merah putih pada momen peringatan hari kemerdekaan negara Indonesia di bulan Agustus, sebagai wujud kecintaan terhadap tanah air Indonesia.
“Bendera Merah Putih akan dipasang di seluruh Instansi Pemerintah, Instansi Swasta, Partai Politik, Sekolah, Tempat Umum, Rumah, dan Tempat Strategis lainnya. Gerakan pembagian bendera merah putih tahun 2023 ini, merupakan gerakan dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2023,” ucapnya saat membuka kegiatan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih, yang dilaksanakan di Halaman Stasiun TVRI, Minggu 30 Juli 2023.
Selain itu, pembagian bendera merah putih ini juga mengingatkan kepada warga negara bahwa Indonesia ini berdiri dengan perjuangan merah putih.
“Bendera merah putih simbol nasionalisme yang akarnya persatuan dan kesatuan bangsa. Oleh karena itu pembagian bendera merah putih ini mengingatkan kepada kita semua, pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, perbedaan agama, perbedaan suku, pemikiran, perbedaan latar belakang tidak boleh membuat negara kita terpecah,” tandasnya.
Ia menyebut 45 ribu bendera yang dibagikan tersebut mensimbolkan 1945. Pembagian agar benar-benar terdistribusi dengan baik ke masyarakat Kalimantan Tengah dan dipasang untuk dikibarkan serentak sejak tanggal 1 Agustus 2023 sampai dengan 31 Agustus 2023. (Hardi)