Dispursip Kalteng Fasilitasi Seluruh Perangkat Daerah untuk Mempelajari Aplikasi Srikandi

IST/BERITASAMPIT - Para staf Dispursip melakukan asistensi aplikasi SRIKANDI.

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispursip) Kalteng memfasilitasi seluruh Perangkat Daerah (PD) lingkup Pemprov Kalteng untuk mempelajari Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) yang berlangsung pada tanggal 20 Maret sampai 1 April 2024, di Ruang Referensi Dispursip Kalteng, Jl Ais Nasution No. 11 Palangka Raya.

Aplikasi SRIKANDI merupakan aplikasi hasil kolaborasi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemkominfo) sebagai aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.

BACA JUGA:   Yuas Elko Membuka Gelar Seni Budaya Hari Perempuan Internasional

Plh. Kepala Dispursip Kalteng, Arthur Mukkun saat mengatakan bahwa sistem informasi kearsipan dinamis secara terintegrasi melalui aplikasi SRIKANDI memegang peranan sangat penting dalam mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018.

“Diharapkan dengan adanya kegiatan asistensi ini, seluruh Perangkat Daerah di lingkup Pemprov Kalteng dapat menerapkan aplikasi SRIKANDI dalam upaya meningkatkan kinerja, produktivitas, efektivitas, untuk mempermudah pekerjaan serta bermanfaat untuk mewujudkan pengelolaan arsip yang baik,”ujar Arthur Mukkun, Senin 1 April 2024.

BACA JUGA:   Ini Pencapaian Demokrat Pada Pileg 2024, DPRD Kabupaten/Kota Turun Satu Kursi

Selain itu, Arthur mengatakan penerapan aplikasi SRIKANDI dalam setiap lingkungan Kementerian/Lembaga/Instansi Pemerintah diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan akuntabilitas dalam kearsipan.

“Serta menjadi memori kolektif bangsa karena pengelolaan informasi berbasis digital dapat terekam dengan baik dan memudahkan koordinasi antar pemerintah,” bebernya.

“Keberhasilan penerapan aplikasi SRIKANDI ini tentu terletak pada peran, kolaborasi, dan komitmen yang kuat dari seluruh stakeholder di lingkungan pemerintah yang berkaitan sehingga tertib arsip, transformasi digital dalam kearsipan, dan penyelenggaraan SPBE dapat terwujud,”pungkas Arthur.

(Sya’ban)