Ketua DPRD Kobar M. Rusdi Gozali Dukung PT KTH Terapkan Pola Kemitraan Dengan 11 Desa 1 Kelurahan di Kecamatan Aruta

Ketua DPRD Kobar M. Rusdi Gozali saat hadir sebagai saksi pada acara Penandatanganan Kesepakatan Penerapa Pola Kemitraan PT KTH bersama Pemkab Kobar.

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Muhammad Rusdi Gozali, sangat mendukung PT Korintiga Hutani (KTH), yang akan menerapkan program baru, yakni menerapkan Pola Kemitraan dengan warga masyarakat di 11 Desa dan 1 Kelurahan di Wilayah Kecamatan Arut Utara ( Aruta ) Kabupaten Kobar.

Menurut Rusdi Gozali, PT KTH siap akan menerapkan pola kemitaraan telah dengan masyarakat di Kecamatan Aruta juga difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kobar .

“Maka, kami selain mendukung kepada perusahaan PT KTH  juga sangat mengapresiasi kepada Pemkab Kobar, yang telah berupaya memfasilitasi  PT KTH bersama seluruh kades/lurah di Kecamatan Aruta, yang akan memberikan kontribusi bagi masyarakat, sehingga kesejahteraan masyarakat Kecamatan Arut Utara dimasa yang akan datang akan lebih sejahtera,“ kata M. Rusdi Gozal, usai acara penandatanganan kesepakat bersama PT KTP di Gedung Aula Bupati Kobar, Selasa 1 Agustus 2023.

Menurut Rusdi Gozali, kerjasama kemitraan ini tentunya sebagai bentuk kepedulian perusahaan kepada masyarakat dan ini sesuai dengan petunjuk dan ketentuan, Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari ( PHPL ) Nomor Suratanya : P. 5 / PHPL / UHP / PHPL. 1/ 2 / 2016, tentang Peraturan Pedoman Pemetaan Potensi Dan Resolusi Konplik pada pemegang Izin  Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK), dalam hutan produksi. Jadi kemitraan ini berangkat pada Profit sharing yang dilakukan perusahan kepada masyarakat.

Dijelaskannya, Profit sharing adalah sejenis insentif yang berasal dari keuntungan perusahaan. Oleh sebab itu, tentu ini akan memberikan dampak sangat baik terhadap peningkatan pendapatan masyarakat dimasa yang akan datang.

“Dan kami juga dari DPRD Kobar, setelah dilakukannya Penandatanganan MoU ini, akan terus mengawal dan melakukan pemantauan agar kemitraan ini berjalan seperti yang diharapkan sesuai kesepakatan,“ ujarnya.

Seraya menambahkan, DPRD sangat mengharapkan seluruh perusahaan di Kobar ini dapat memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat, tentunya ini juga sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah daerah, untuk mengevaluasi kembali pihak perusahaan mana saja yang hingga saat ini belum melaksanakan kewajibannya kepada masyarakat, agar bisa ditindaklanjuti.

“DPRD bersama Pemkab Kobar sangat terbuka dan tidak banyak mempersulit untuk perijinannya  bagi seluruh investor yang akan berinvestasi di Kabupaten Kobar. Karena kehadiran para investor berdampak luar biasa kepada peningkatan disektor perekonomian, juga berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,“ ungkap Politis Partai Golkar Kabupaten Kobar. (Man)