Dewan Kotim Pertanyakan Kepastian Pembayaran TPP ASN

NARDI/ BERITA SAMPIT - Suasana rapat kerja pembahasan anggaran antara DPRD Kotim bersama pihak Tim Anggaran Pemkab Kotim

SAMPIT – Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Riskon Fabiansyah menanyakan terkait kepastian kapan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN).

Karena ia mendapat kabar sudah empat bulan belum dibayarkan. Sehingga Riskon meminta penjelasan mengapa hal tersebut bisa terjadi penunggakan.

“Termasuk insentif gaji Ketua RT dan RW juga belum dibayarkan,” kata Riskon pada rapat kerja pembahasan anggaran antara DPRD Kotim bersama Badan Anggaran Pemkab kotim, Senin 7 Agustus 2023.

BACA JUGA:   IPMK Palangka Raya Ajukan Dana Hibah, Ketua Komisi I DPRD Kotim: Kami Akan Bantu

Ia meminta kepastian kapan TPP dibayarkan agar para ASN dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.

Jika pegawai sudah menjalankan tugasnya maka tidak ada alasan bagi pemerintah menunda-nunda pembayarannya.

Sementara itu diketahui dari salah satu ASN dibidang pendidikan menyebutkan TPP dibayar hanya pada Bulan Januari 2023, sedangkan enam bulan belum dibayarkan.

Ia berharap agar bisa dibayarkan dan terlebih selama ini beberapa keluhan keterlambatan TPP tersebut sudah sering disampaikan beberapa bulan belakangan, dan jangan sampai terus terulang-ulang. (Nardi)

BACA JUGA:   PDIP Semakin Kokoh dengan 10 Kursi, Gerindra Geser Posisi Golkar