SAMPIT – Sidang di Pengadilan Negeri Sampit beberapa tahun terakhir sempat berjalan secara online pasca pandemi Covid-19.
Selasa 7 Agustus 2023 sidang kembali normal dilaksanakan, yakni secara offline. Di mana saksi maupun para terdakwa langsung dihadirkan di persidangan oleh hakim
“Hari ini perdana sidang secara offline, sebelumnya kita secara online,” kata Hendra Novriandy, salah satu majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit saat memimpin sidang.
Hendra juga menyebut sidang secara offline tentunya lebih mudah, karena minim kendala. Karena secara online seperti beberapa waktu lalu tidak jarang masalah jaringan kerap jadi hambatan.
Di mana saat pandemi sidang berjalan secara online di mana terdakwa melalui tempat di mana mereka ditahan yakni Polres atau Polsek serta di Lapas Kelas IIB Sampit.
Sementara itu saksi secara online hadir melalui Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur. Kini setelah tidak ada lagi pandemi sidang berjalan normal seperti biasanya.
Di mana di hari sidang perdana secara offline ini ada 39 terdakwa yang akan menjalani persidangan dari berbagai macam tindak pidana.(naco)