OJK Kalteng Dorong Lembaga Jasa Keuangan Berikan Akses Keuangan untuk Pelaku UMKM

IST/BERITA SAMPIT - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Tengah Otto Fitriandy.

PALANGKA RAYA – Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah Otto Fitriandy menyampaikan, OJK Provinsi Kalimantan Tengah turut mendukung dengan mendorong Lembaga Jasa Keuangan memberikan akses keuangan bagi Pelaku UMKM.

Hal ini dapat dilihat dari penyaluran Kredit dari Bank Umum kepada UMKM di Provinsi Kalimantan Tengah yang selalu meningkat proporsinya. Pada Juni 2023 proporsi penyaluran kepada UMKM sebesar 36 persen, meningkat dari tahun 2022 yang memiliki proporsi sebesar 33 persen.

“Selain itu, untuk mendorong peningkatan UMKM di Provinsi Kalimantan Tengah, OJK menginisiasi beberapa program salah satunya adalah Kredit Melawan Rentenir dengan memberikan bunga rendah dengan proses yang mudah,” ucapnya, Senin 14 Agustus 2023.

Selain itu, program Kredit Melawan Rentenir yang telah dimiliki Perbankan Provinsi Kalimantan Tengah yaitu Bank Kalteng (Betang Berkah dan UMKM Berkah), BPR Sampuraga Cemerlang (Kredit Tabung), dan BPR Artha Sukma Sejahtera (Kurda).

BACA JUGA:   Yuas Elko Membuka Gelar Seni Budaya Hari Perempuan Internasional

“Dengan adanya program Kredit Melawan Rentenir diharapkan dapat mempermudah UMKM dalam meningkatkan permodalannya dengan mengakses kredit yang berbiaya rendah sehingga terhindar dari Rentenir dan dapat meningkatkan kapasitas usahanya dengan lebih optimal,” jelasnya.

Disisi lain, sesuai Peraturan Presiden Republik Indonesia 61 Tahun 2011 tentang Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca. OJK mendukung upaya Pemerintah dalam penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) tersebut.

Melihat kawasan wilayah Provinsi Kalimantan Tengah yang subur dan memiliki potensi besar untuk menjaga keseimbangan iklim global dalam hal ini pada kawasan gambut sesuai Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor SK.129/MENLHK/SETJEN/PKL.0/2/2017 tentang Penetapan Peta Kesatuan Hidrologis Gambut Nasional Pulau Kalimantan memiliki 190 KHG (Kesatuan Hidrologis Gambut) seluas 8.404.818 Ha.

BACA JUGA:   THM Diminta Patuhi Jam Operasional Ramadan demi Menjaga Ketenangan Masyarakat

Dalam hal ini Provinsi Kalimantan Tengah memiliki 35 KHG dengan luas 4.675.105 Ha atau setara dengan 55,62 persen dari Pulau Kalimantan.

“OJK dalam mendukung program emisi gas rumah kaca melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah memiliki rencana dalam pembentukan cluster pertanian dan perkebunan jagung di Wilayah Gunung Mas bekerjasama dengan PT Inggan Karya Nusantara sebagai pendamping para petani dalam mengembangkan ekosistem pertanian jagung, Program yang dimiliki PT IKN memberikan inovasi baru dengan didukung adanya fasilitas smart technology yang ramah lingkungan dan dapat memperbaiki kualitas dan kuantitas hasil pertanian menggunakan IoT smart farming,” pungkasnya. (Hardi)