Bupati Lantik PJ Kades Sangal Kecamatan Rungan Hulu

IST/BERITA SAMPIT - Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong saat melantik Pejabat Kepala Desa Sangal, Sayo Dilik.

KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong melantik Pejabat Kepala Desa Sangal, Kecamatan Rungan Hulu Sayo Dilik yang dilaksanakan di aula kantor Kecamatan Kuala Kurun, Selasa 15 Agustus 2023.

“Saya ingatkan kepada para Pj Kades yang baru saja diambil sumpah janji hari ini, bahwa tanggung jawab yang diemban tidak ringan. Saya berharap dalam memimpin desa dapat memberikan dedikasi yang tinggi kepada masyarakat desa,” ungkap Jaya Samaya Monong.

Pada kesempatan itu, Jaya menyampaikan rasa duka yang mendalam atas telah berpulangnya saudara terkasih bapak Set, selaku Kepala Desa Sangal yang lama, terima kasih atas dedikasi dan pengabdian selama bertugas membangun Desa.

“Semoga segala upaya yang telah dilakukan dapat memberikan manfaat yang positif khususnya bagi masyarakat Desa Sangal. Bersama ini pula saya mengajak kita sekalian untuk mendoakan beliau semoga diberikan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa,” tuturnya.

Lebih lanjut dikatakannya, proses pemilihan, pelantikan, bahkan sampai pemberhentian kepala desa merupakan proses yang wajar dan hal yang alami, dimana proses-proses tersebut telah diamanatkan dalam undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

“Oleh karena itu, saya mengajak seluruh masyarakat Desa Sangal untuk menyambut gembira dan mendukung penjabat kepala desa dalam melaksanakan tugas, pokok, dan fungsinya,” sebut Jaya Samaya Monong.

Orang nomor satu di Kabupaten Gunung Mas ini mengingatkan kepada para kades untuk selalu mendengarkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat desa dengan hati yang tulus dan penuh keikhlasan.

“Jadilah pemimpin yang melayani, mengayomi, dan selalu berupaya memenuhi kepentingan masyarakat,” harap Jaya.

Pada kesempatan itu juga, Jaya menghimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dan selalu kritis dalam kegiatan pembangunan desa. Dukunglah setiap program pembangunan di desa dan laporkan apabila ada kejanggalan-kejanggalan dalam pelaksanaan pemerintahan desa.

“Kami akan selalu siap menerima laporan masyarakat, karena tidak ada kepentingan lain yang lebih penting bagi kami selain kepentingan masyarakat,” tutupnya. (Ale)