SUKAMARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU Sukamara) telah mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Sukamara yang akan mengikuti pemilihan langsung Legislatif pada 2024.
Anggota KPU Sukamara, Ahmad Hafazoh mengatakan bahwa bakal calon anggota DPRD Sukamara yang masuk dalam DCS tersebut telah dilakukan verifikasi secara administrasi dan ditetapkan dalam DCS.
“Kemudian DCS ini kami umumkan untuk mendapatkan tanggapan dari masyarakat,” kata Ahmad Hafazoh, Minggu 20 Agustus 2023.
Ahmad Hafazoh menerangkan masyarakat yang ingin memberikan tanggapan terkait dengan DCS tersebut bisa dilakukan mulai 19 hingga 23 Agustus 2023.
“Masyarakat bisa memberikan masukan terkait nama-nama yang ada dalam DCS,” ucap Ahmad Hafazoh.
Tanggapan dalam disampaikan melalui website info pemilu KPU yaitu https://infopemilu.kpu.go.id atau bisa langsung datang ke kantor KPU Kabupaten Sukamara di jalan Pemda 1 km 1, Desa Natai Sedawak dan bisa juga melalui email sukamara.kpu@gmail.com. (enn)