Dewan Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Usulan Daerah

LULUS/BERITA SAMPIT- Ketua Komisi I DPRD Mura, Tuti Marheni

PURUK CAHU- Pada tanggal 24 September 2023 mendatang. Akan berakhir masa jabatan pimpinan di 10 Kabupaten dan Kota, Daerah tersebut diantaranya Kota Palangka Raya, Pulang Pisau, Kapuas, Katingan, Seruyan, Sukamara, Lamandau, Barito Utara, Barito Timur dan Murung Raya.

Terkait hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Murung Raya, Tuti Marheni mengaku optimistis bahwa pemerintah pusat akan memperhatikan usulan dari daerah yang nantinya diajukan menjadi Penjabat Bupati

BACA JUGA:   Doni Siap Bertarung di Pilkada Murung Raya 

“Berdasarkan keputusan memang akhirnya ada di pusat, jika sekiranya tanggal bulan September habis nantinya akan dilakukan secara masif. Tetapi sangat banyak sehingga untuk saya optimis pemerintah pusat akan mempertimbangkan dengan sungguh usulan daerah tersebut,” katanya, Rabu 23 Agustus 2023.

Politisi Nasdem ini, mengungkapkan, terkait Pj Bupati sebelumnya yang telah ditunjuk dari pejabat Kemendagri seperti di Kotawaringin Barat dan Barito Selatan. Menurutnya, merupakan sebuah kebijakan yang tidak seharusnya dipolemikkan, pasalnya pengusulan tersebut sudah berpegang dengan aturan.

BACA JUGA:   Doni Siap Bertarung di Pilkada Murung Raya 

Lebih Lanjutnya, jika dapat mengambil contoh yang kemarin mungkin juga pengecualian. Sebab ada hal-hal yang membuat pemerintah pusat untuk menunjuk dari pejabat kementerian atau pemerintah pusat.

“Maka dari untuk itu, kedepannya pada proses berlangsung secara baik, saya optimis usulan dari daerah akan diakomodir oleh pemerintah pusat dengan baik,” pungkasnya.(Lulus)