DPRD Gelar PAW Sisa Masa Jabatan 2019-2024 Anggota DPRD Partai Golkar Irwan Budianur digantikan Hj. Arismiaty

IST/BERITA SAMPIT - Inilah acara Rapat Paripurna Ke 2 Masa Sidang III, menggelar PAW sisa masa Jabatan 2019/2014 Anggota DPRD Irwan Budianor diganti oleh Hj.Arismiaty. 

PANGKALAN BUN – Dalam rapat paripurna ke 2 masa sidang III tahun sidang 2023, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat, menggelar agenda pengambilan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kobar sisa masa jabatan 2019 – 2024, Kamis 31 Agustus 2021.

Rapat Paripurna tersebut di pimpin langsung Ketua DPRD Kobar Rusdi Gozali di dampingi Wakil Ketua I DPRD Kobar Mulyadin, Wakil Ketua II DPRD Kobar Bambang Suherman dan Hadir juga Pj Bupati Kobar Budi Santosa Sudarmadi.

Dalam acara itu, juga dihadiri mantan Bupati Kobar Hj Nurhidayah dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah H. Wisman yang juga sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kobar.

Pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Kobar di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kobar Rusdi Gozali, dimana anggota DPRD Kobar yang dilantik yakni Hj. Aris Miaty dari Fraksi Partai Golkar yang menggantikan Irwan Budianur.

Menurut Rusdi Gozali, pemberhentian anggota DPRD Kobar Irwan Budianur sesuai surat Gubernur Kalteng yang di tandatangani pada tanggal 25 Juli 2023, dan pengangkatan Hj. Aris Miaty berdasarkan surat Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44 /278 /2023. Sehingga berdasarkan surat keputusan tersebut maka pelantikan pun di laksanakan.

“Atas nama pribadi dan lembaga, kami mengucapkan selamat kepada Hj. Aris Miaty yang telah di Lantik sebagai anggota DPRD Kobar sisa masa jabatan 2019-2024, setelah pelantikan ini diharapkan dapat melaksanakan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD Kobar, selain itu bisa beradaptasi dengan anggota lainnya dalam melaksanakan tugasnya,” ucap Rusdi Gozali.

Menurut Rusdi, meski sisa jabatannya hanya kurang lebih dari satu tahun, diharapkan dapat mengemban tugas dengan baik, sebab anggota DPRD merupakan perwakilan dari masyarakat, sehingga  amanah yang diberikan oleh masyarakat harus dilaksanakan dengan penuh dedikasi dan pengabdian.

Kegiatan pelantikan dan peresmian PAW anggota DPRD Kobar sisa masa jabatan 2019-2024 ini diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari pimpinan dan anggota DPRD Kobar, Pj Bupati Kobar Budi Santosa Sudarmadi, Plh Sekda Kobar Juni Gultom serta unsur Forkopimda Kobar. (Man)