Pj Kepala Daerah Diharapkan Mampu Mengoptimalkan Potensi Daerah dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

SYAHYUDI/BERITA SAMPIT - Mahasiswa UPR saat mengikuti kegiatan ruang diskusi publik yang digelar Hipmi Kota Palangka Raya, Kamis (31/8/2023)

PALANGKA RAYA – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) kota Palangka Raya menggelar ruang diskusi publik, dengan tema Diskursus Penunjukan Pj Kepala Daerah Kota Palangka Raya 2023-2024, Urgensi Peluang dan Tantangan di Gedung Pusat Pengembangan IPTEK dan Inovasi Gambut (PPIIG) Universitas Palangka Raya, Kamis 31 Agustus 2023.

Terlaksananya kegiatan diskusi ini diadakan sebagai respon terhadap penunjukan Pejabat Sementara (Pj) Kepala Daerah, yang akan habis masa jabatan.

Ketua Umum Himpi Kota Palangka Raya Shehab Efendi mengatakan, pembahasan yang dilaksanakan pada kali ini mengenai berbagai aspek terkait penunjukan Pj Kepala Daerah, termasuk persoalan legalitas, tugas dan kewenangan, serta tantangan bagi Pj Kepala Daerah dalam menjalankan tugasnya.

BACA JUGA:   Ribuan Jamaah Padati Masjid Agung Kecubung Darurrahman Kota Palangka Raya

“Selain itu, diskusi publik ini menyatakan bahwa penunjukan Pj Kepala Daerah merupakan suatu kebijakan yang harus dilakukan dalam situasi darurat atau kekosongan kepala daerah dalam jangka waktu tertentu,” ucapnya.

Penunjukan tersebut harus tetap memperhatikan aspek legalitas dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Selain itu, dalam menjalankan tugasnya, Pj Kepala Daerah harus memperhatikan kepentingan masyarakat dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mencapai tujuan bersama.

BACA JUGA:   Pemprov Kalteng Salurkan 1.420 Ton Beras untuk Pasar Murah

“HIPMI berharap bahwa diskusi publik ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik terkait penunjukan PJ Kepala Daerah serta menjadi acuan bagi semua pihak yang terlibat dalam proses penunjukan tersebut. Semoga kedepannya, Pj Kepala Daerah dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan membawa dampak positif bagi pembangunan daerah dan masyarakat,” ungkapnya.(yud)