Mukharudin dan BRIN Gelar Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik di Kotawaringin Barat Kalteng

Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin saat memberikan Sambutan dalam Kegiatan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik di Kotawaringin Barat Kalimantan Tengah Jumat 1 September 2023.

JAKARTA– Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin berkolaborasi dengan Badan Riset dan Inovasi (BRIN)mengadakan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik di Desa Bumi Harjo, Wilayah Kumai Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah Jumat 1 September 2023.

Pelatihan ini dihadiri kurang lebih 200 peserta yang berdomisili di Desa Bumi Harjo Kobar Kalimantan Tengah.

Mukhtarudin dalam sambutannya, mengatakan bahwa pelatihan Pembuatan Pupuk organik ini tentu akan memberikan wawasan terkait jenis-jenis dari pupuk organik, sekaligus membahas tentang bahan-bahan yang bisa diperlukan untuk pembuatan pupuk organik itu sendiri.

“Saya berharap para peserta pelatihan hari ini dapat berinteraksi dengan pusat riset di BRIN, melalui pelatihan yang dilakukan secara tatap muka agar lebih efisien,” tandas Mukhtarudin.

Politisi Golkar Dapil Kalimantan Tengah ini mengatakan bahwa isu-isu yang sedang berkembang saat ini yakni harga pupuk memang cukup tinggi. Adapun pupuk organik tersebut sebenarnya sudah tersedia. Tapi selama ini masyarakat belum memanfaatkannya dengan baik.

BACA JUGA:   Cegah Inflasi, Banggar DPR Minta TPID Pantau Komoditas Pangan Jelang Lebaran 2024

“Nah, kita perlu bahan organik, untuk memperbaiki tingkat kesuburan tanah, baik dari sifat fisik, kimia, dan biologi. Indonesia didominasi oleh lahan masam, yang mempunyai karakteristik dengan tingkat kesuburan yang rendah. Hara yang dibutuhkan oleh tanaman itu sangat rendah,” kata Mukharudin.

Mukhtarudin bilang potensi pengembangan pupuk organik di wilayah Kalimantan Tengah memang cukup besar, karena tersedianya bahan baku lokal, yang memiliki potensi besar, dan lokasi yang spesifik.

“Namun belum dikelola dengan baik. Seperti limbah pertanian, berupa hijauan, limbah ternak, dan limbah rumah tangga. Pada limbah industri, melalui limbah minyak atsiri, gula, dan kelapa sawit,” beber Mukhtarudin.

BACA JUGA:   Jakarta Tetap Menjadi Daerah Khusus Meski RI Sudah Pindah Ibukota

Pupuk organik berasal dari bahan organik yang telah melalui proses rekayasa biologis, dapat berbentuk padat atau cair. Digunakan untuk memperbaiki sifat fisik, kimia, dan biologi tanah.

Kandungan utamanya yaitu C (sumber makanan mikroba). Kandungan lainnya, yaitu asam organik, enzim, dan vitamin dalam kadar rendah. Kualitas bervariasi tergantung bahan baku dan proses pengomposan.

Mukhtarudin pun berharap kegiatan pelatihan pupuk organik seperti ini akan memberikan output berupa kebijakan sekaligus meningkatkan sumber daya manusia (SDM) di daerah Kotawaringin Barat Kalimantan Tengah.

“Saya berharap dengan digelar pelatihan komisi VII DPR dan BRIN ini, Pemda setempat lebih menggiatkan kelompok tani menggunakan pupuk organik dalam kehidupan sehari-hari,” pungkas Mukhtarudin.

(adista)