Sigit K Yunianto: Anggota Dewan Sudah Bisa Berkantor di Gedung DPRD Yang Baru

PALANGKA RAYA – Seluruh jajaran anggota DPRD Kota Palangka Raya telah bisa berkantor di gedung baru yang terletak di Jalan Soekarno komplek perkantoran pemerintah kota (Pemkot) setempat. Hal itu ditandai dengan pemandangan prasasti gedung Baru oleh Ketua DPRD Sigit K Yunianto dan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin.

“Udah pindah, pelan-pelan kita pindah meja, kita mebelnya pakai yang lama aja,” kata Sigit, Kamis 7 September 2023.

BACA JUGA:   Subsidi Ongkos Angkut Distribusi Beras Diharapkan Bisa Tekan Kenaikan Harga

Kendati demikian, sejumlah kegiatan anggota dewan masih di lakukan di gedung lama yang terletak di jalan Tjilik Riwut. Namun, rapat-rapat komisi sudah bisa dilaksanakan di gedung DPRD yang baru.

“Rapat paripurna masih disana (gedung DPRD yang lama) rapat-rapat komisi saya kira sudah bisa di laksanakan disini, masing-masing komisi sudah ada ruangan,” ungkapnya.

Sigit menyebut, lahirnya kantor DPRD yang baru melewati proses yang sangat panjang, pembangunan tersebut dimulai pada tahun 2019 dengan cara di cicil.

BACA JUGA:   Subsidi Ongkos Angkut Distribusi Beras Diharapkan Bisa Tekan Kenaikan Harga

Menurutnya, dengan adanya Penandatangan Prasasti gedung baru DPRD tersebut sebagai bukti atau simbol kepemilikan oleh lembaga DPRD. Mengingat, gedung DPRD yang lama sudah tidak repsentatif.

“Jadi sekarang statusnya udah jelas milik lembaga DPRD sendiri, milik Pemerintah Kota Palangka Raya jadi, bukan milik Provinsi,” tandasnya.

(Syauqi)