Pemkab Gunung Mas Gelar Uji Publik Penyusunan KLHS RPJPD Tahun 2025-2045

MUHAMMAD SALEH/BERITA SAMPIT -  Kegiatan uji publik penyusunan KLHS RPJPD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2025-2045.

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan (DLHKP) melaksanakan kegiatan penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Gunung Mas Tahun 2025-2045.

Dimana uji publik tersebut sangat penting dalam proses perencanaan pembangunan jangka panjang daerah untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan diintegrasikan dengan baik dalam RPJPD.

“Tujuan utama dari uji publik I KLHS RPJPD adalah untuk menjaring dan menyepakati isu-isu yang berkaitan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB),” ungkap Kepala DLHKP Rody Aristo Robinson melalui Sekdis Efendi W. Rasa, Rabu 27 September 2023.

BACA JUGA:   Aksi 1 Analisis Situasi, Upaya Pemkab Gunung Mas Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan untuk Menurunkan Stunting

Kegiatan yang dilaksanakan tersebut kata dia, ada beberapa sasaran dari penyusunan KLHS RPJPD termasuk penyediaan informasi mengenai tingkat pencapaian TPB di Kabupaten Gunung Mas, identifikasi permasalahan dan isu-isu pembangunan berkelanjutan, serta penyediaan alternatif dan proyeksi sebagai skenario pembangunan berkelanjutan.

“Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kepedulian pemangku kepentingan, terutama dalam pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup,” tuturnya.

Lebih lanjut dikatakannya, kegiatan ini mencakup beberapa tahap, termasuk pembentukan tim pembuat KLHS RPJPD, pengkajian pembangunan berkelanjutan, perumusan skenario pembangunan berkelanjutan, penjaminan kualitas, dan pendokumentasian. Tahapan ini membantu dalam menyusun KLHS RPJPD dengan cermat dan terencana.

BACA JUGA:   PPPK Harus Menunggu 10 Tahun Baru Bisa Mengajukan Pindah

Adapun peserta dalam kegiatan uji publik I KLHS RPJPD meliputi kepala organisasi perangkat daerah, narasumber akademisi, serta instansi terkait lainnya. Kehadiran pemangku kepentingan yang beragam membantu dalam memperoleh berbagai perspektif yang diperlukan dalam proses perencanaan pembangunan berkelanjutan.

“Semoga proses penyusunan KLHS RPJPD ini berjalan lancar dan memberikan panduan yang kuat untuk pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Gunung Mas,” tutupnya. (Ale)