Puluhan Warga Desa Bangkal yang Ditahan Polisi Dibebaskan, Kepulangan Dikawal Batamad Kotim

IST/BERITA SAMPIT – Tangkapan layar saat warga Desa Bangkal yang ditahan di Polres Kotim dibebaskan dan dipulangkan menggunakan bus.

SAMPIT – Sebanyak 20 orang warga Desa Bangkal yang ditahan di Mapolres Kotawaringin Timur (Kotim) terkait panen massal di PT HMBP I Kabupaten Seruyan kini telah dibebaskan dan pulang ke rumah masing-masing.

“Ya benar tadi malam warga Desa Bangkal yang ditahan sudah dipulangkan dan kami kawal bersama anggota Batamad Kotim,” kata Fitriansyah Kepala Batamad Kotim, Senin 9 Oktober 2023.

Menurutnya 20 orang itu telah tiba di Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan menggunakan bus dan tiba sekitar pukul 22.50 WIB, saat ini  ia mengatakan semuanya telah pulang ke rumah masing-masing.

BACA JUGA:   Truk Angkutan Dipersulit Dapatkan BBM Subsidi, Sopir: Hancurkan Mata Pencaharian

“Semuanya sudah pulang ke rumah masing-masing, Gubernur dan Ketua DAD Kalteng yang membebaskan,” bebernya.

Pihak keluarga dan warga desa setempat mengaku bersyukur dan menyambut kedatangan puluhan orang yang sempat ditahan itu dengan gembira.

Sebelumnya, puluhan orang itu tiba di Mapolres Kotim pada pukul 20.30 WIB hari Sabtu 7 Oktober 2023. Mereka dibawa dengan mobil Brimob Polda Kalteng dan sempat ditahan bersama sejumlah barang bukti yang diamankan.

BACA JUGA:   Duduki Lahan Bawa Sajam Hingga Lakukan Pemanenan, Kuasa Hukum: Kuasai Lokasi Atas Surat Tugas Pengacara, Itu Tidak Dibenarkan!

Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran dan Ketua DAD Kalteng Agustiar Sabran juga hadir dalam penjemputan puluhan orang yang ditahan itu di Mapolres Kotim.

Pihaknya sempat berdialog dengan aparat hingga kepada warga Desa Bangkal yang ditahan itu sebelum akhirnya dibebaskan.

Hingga kini Kabid Humas Polda Kalteng belum memberikan konfirmasi atas bebasnya puluhan orang tersebut.

(Jimmy)