Duduki Lahan Bawa Sajam Hingga Lakukan Pemanenan, Kuasa Hukum: Kuasai Lokasi Atas Surat Tugas Pengacara, Itu Tidak Dibenarkan!

IST/BERITASAMPIT - Sejumlah massa menguasai lahan sengketa di Desa Pelantaran antara Hok Kim alias Acen dan Alvin Laurance Cs dengan membawa senjata tajam hingga melakukan panen di lapangan.

SAMPIT – Sejumlah massa yang turun ke lapangan area perkebunan Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu berdasarkan surat tugas yang diberikan oleh oknum pengacara.

Kuasa Hukum Hok Kim alias Acen yakni Achmad Taufik Jumat 29 Maret 2024 menyebut secara hukum tidak ada surat semacam itu.

“Yang ada surat subtitusi yaitu surat kuasa dari pengacara ke pengacara lain untuk mengantikan kursi dalam persidangan karena berhalangan hadir, tidak ada pengacara memberikan kuasa selain itu,” kata Ahmad Taufik, Jumat 29 Maret 2024

Massa melakukan panen di lahan yang kini bersengketa antara Hok Kim dengan Alvin Laurance Cs, disebut bukan dari pihak Hok Kim.

BACA JUGA:   Warganet Dukung BBM Subsidi Dihapus

Masalah ini sudah dilaporkan sebanyak tiga kali namun tidak ditindaklanjuti.
“Intinya mereka tidak menanggapi hal ini,” ungkapnya.

Saat ini kata dia laporan yang ditindaklanjuti hanya pengancaman Sg terhadap Ht dan sudah berposes.

“Ancamannya itu si Sg ini mencari Ht, nyawa dibayar nyawa katanya,” ungkapnya.

Kemudian rekan Sg yakni Ab juga mereka laporkan dan kini juga berposes di kepolisian karena membuat keterangan palsu dalam persidangan.

Ia menyebutkan jika tidak keluar hasilnya maka ia khawatir akan terjadi pertikaian kembali. Karena di lokasi sejumlah orang menguasai lahan dan melakukan pemanenan dengan membawa senjata tajam.

BACA JUGA:   Viral Video Dua Remaja Putri 'Adu Mekanik' di Dekat Bandara H Asan Sampit

Dirinya meminta pihak kepolisian agar membubarkan massa sehingga tidak terjadi benturan, namun massa tetap kukuh bahwa lahan itu milik mereka.

Diketahui bahwa tensi di areal sengketa antara Hok Kim alias Acen dengan Alvin Laurence Cs di lahan kelapa sawit di Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur kembali memanas.

Salah satu kubu dengan senjata tajam lengkap menurunkan masa untuk menguasai lokasi yang saat ini masih proses hukum.

(Nardi)