Pj Wali Kota Palangka Raya Minta Inspektorat Segera Dalami Kasus Dugaan Pungli Anak Pejabat 

SYAUQI/ BERITASAMPIT- Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu

PALANGKA RAYA – Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu telah memerintahkan Inspektorat kota untuk menyelidiki dan mendalami kasus dugaan pungli yang melibatkan anak salah satu pejabat di kota setempat.

“Tindak lanjut, inikan sudah masuk konsumsi umum saya sudah perintahkan pihak terkait dalam hal ini inspektorat untuk mendalami kasus ini,” kata Hera belum lama ini.

Hera menjelaskan, dalam menjalankan tugas pemerintahan, memiliki prosedur dan mekanisme yang harus diikuti. Jika ada tindakan yang dilakukan di luar prosedur atau melanggar ketentuan, pemerintah memiliki lembaga seperti Inspektorat yang bertanggung jawab untuk melakukan pembinaan dan penindakan terhadap pelanggaran.

BACA JUGA:   Masyarakat Diminta Jaga Kebersihan Lingkungan Cegah Penularan DBD

“Kita punya inspektorat , kita punya tim saber pungli dan itu semua tugas mereka untuk melakukan pembinaan,” ungkapnya.

Namun, Hera juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Ini berarti bahwa seseorang dianggap tidak bersalah sampai ada bukti yang cukup untuk membuktikan kesalahannya.

Dengan demikian lanjut Hera, dalam menghadapi kasus pungli ini, pemerintah akan melakukan penyelidikan dan penyidikan yang mendalam untuk memastikan kebenaran dan adanya mekanisme yang sesuai untuk menanganinya.

BACA JUGA:   Pemprov Gelar Rakor Optimalisasi Penyelenggaraan Pemerintah di Daerah untuk Menyinkronkan Program

” Kita dalami apabila memang demikian terjadi benturan kepentingan itu ada mekanisme lain ada aturannya yang telah ditetapkan,” ungkapnya.

Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen untuk melakukan penataan dan penindakan terhadap hal-hal yang melanggar aturan tersebut.

“sebagai Pj Wali Kota, saya memiliki kewenangan terbatas namun tetap bertanggung jawab untuk menindaklanjuti kasus-kasus yang terjadi di pemerintahan, menjunjung asas praduga tak bersalah, dan menjalankan mekanisme yang ada untuk menegakkan aturan dan menjaga integritas pemerintahan,” tandasnya.

(Syauqi)