Menjadi Dewan Hakim, Juri dan Panitera MTQ Adalah Tugas Mulia dan Berat

NARDI/BERITA SAMPIT- Dewan hakim, juri dan panitera MTQ ke-54 tingkat Kabupaten Kotim yang dilantik.

SAMPIT – Dewan hakim, juri, serta panitera Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke-54 tingkat Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) resmi dibaiat dan dilantik pada Kamis 26 Oktober 2023, di Rumah Jabatan Bupati Kotim.

Mereka dibaiat dan dilantik oleh Pemerintah Kabupaten Kotim melalui Assisten III Sekretariat Daerah (Setda) M Saleh, yang mana diketahui MTQ Kotim akan dilaksanakan di Kecamatan Parenggean.

M Saleh mengingatkan bahwa menjadi Dewan Hakim merupakan tugas yang mulia serta cukup berat karena harus mempunyai pengetahuan dan kemampuan dan kinerja maksimal.

BACA JUGA:   Netizen Geram, Desak Pertamina Turun Tangan Soal Pelangsir SPBU

“Baik kemampuan teknis termasuk pula etika perilaku obyektif, karena sikap obyektif merupakan suatu keharusan karena menentukan sukses tidaknya penyelenggaraan MTQ,” ungkapnya.

Ia menyampaikan dalam memberikan penilaian kepada para peserta agar dilakukan secara teliti, tepat akurat serta tidak melihat dari mana asal peserta atau perilaku yang bersifat subyektif.

Dirinya yakin dan percaya bahwa dewan hakim, dewan juri dan panitera bertindak sesuai dengan harapan, begitu juga dengan kompetensi, dan masyarakat tidak khawatir karena seluruhnya yang telah dilantik dan dibaiat sudah terjamin kualitasnya.

BACA JUGA:   Uang Ratusan juta Terbakar saat Jago Merah Mengamuk

Semua berharap dari hasil pelaksanaan MTQ, akan terpilih para peserta yang betul-betul terbaik, karena para kafilah terbaik akan mewakili Kotim pada MTQ tingkat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang akan dilaksanakan di Kotawaringin Barat.

“Sehingga hasilnya tidak ada peserta yang merasa dirugikan, pertanggung jawaban dewan hakim, juri dan panitera adalah kepada Allah SWT,” pungkasnya. (Nardi)