Ketua Komisi A DPRD Sri Lestari Sebut Minimnya Jumlah Dokter di Kabupaten Kobar Karena Insentif Relatif Kecil

Ilustrasi Kang Maman

PANGKALAN BUN – Seiring dengan perkembangan jumlah penduduk di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), nampaknya sarana dan prasarana (Sarpras) bidang kesehatan di Kobar juga semakin meningkat.

Seperti halnya keberadaan Rumah Sakit Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun, kini semakin ditingkatkan baik sarpras maupun pelayanannya. Karena RSSI Pangkalan Bun, termasuk salah satu Rumah Sakit Umum yang cukup besar di Provinsi Kalteng.

Salah seorang politikus dari Fraksi Partai Gerindra yang juga Ketua Komisi A DPRD Sri Lestari mengatakan, terkait bidang kesehatan di Kobar sudah berkembang baik dan secara umum fasilitas kesehatan di RSSI Pangkalan Bun sudah lengkap, bahkan saat ini pun RSSI Pangkalan Bun terus melakukan pembangunan untuk melengkapi ruangan yang di butuhkan pasien rawat inap.

“Hanya saja yang kurang adalah, minimnya jumlah ketersediaan dokter spesialis di Kabupaten Kobar. Minimnya dokter spesialis di Kobar ini, berkaitan dengan insentif yang mereka terima relatif kecil,“ kata Sri Lestari, Senin 30 Oktober 2023.

Dijelaskan Sri Lestari,  insentif yang di terima dokter spesialis relatif kecil yakni sebesar Rp12 Juta/tahun.

“Sementara insentif dokter spesialis di Kabupaten Lamandau dan Sukamara sangat tinggi, hal ini yang menyebabkan dokter spesialis tidak betah di Kabupaten Kobar,” ujar Sri Lestari.

Akibat dari minimnya dokter spesialis itu, lanjut Politisi Partai Gerindra, banyak pasien yang akhirnya harus di rujuk ke luar Kobar, hal ini harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah Kobar. Karena DPRD telah lama mengingingatkan hal tersebut ke Pemkab Kobar.

“Untuk itu agar pasien tidak dirujuk akibat minimnya dokter spesialis, maka jalan satu satunya terlebih dahulu harus menaikan insentif dokter spesialis, kami yakin akan banyak dokter spesialis yang akan masuk ke Kobar, dan kami pun siap memperjuangkan agar tahun anggaran 2024 mendatang, teranggarkan untuk insentif dokter spesialis itu, ini sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Sri Lestari.

Seraya menambahkan, DPRD Kobar juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada para dokter spesialis yang hingga saat masih tetap bertahan di Kobar meski dengan insentif yang belum sesuai  yang di harapkan. (Man)