Bapenda Kotim Kembali Gandeng Kejari Optimalisasi Penagihan Pajak Daerah

IBRAHIM/BERITA SAMPIT- Pelaksanaan kerjasama Bapenda Kotim dengan Kejari setempat dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

SAMPIT – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat untuk mengoptimalkan penagihan pajak daerah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Kerjasama ini diwujudkan melalui penandatangan perjanjian kerjasama bidang perdata dan tata usaha negara antara badan Bapenda Kotim dengan Kejari Kotim yang dilaksanakan di Lantai dua Kantor Kejari pada Selasa 31 Oktober 2023.

Kerjasama ini merupakan kerjasama lanjutan dari tahun 2022 yang berakhir pada 26 Oktober 2023 kemarin. Ramadansyah juga kerja sama ini merupakan tindak lanjut nota kesepakatan antara pemerintah kabupaten dengan Kejari Kotim beberapa hari yang lalu.

BACA JUGA:   Korban Bunuh Diri di Desa Pelantaran Telah Dimakamkan, Suami Histeris

“Bada kerjasama ini sudah satu tahun yang lewat dan berakhir 26 Oktober 2023 ini. Kami menunggu setelah Bupati MoU dulu dengan kejaksaan dan sudah ditanda tangani Bupati dan Kejari di rumah jabatan kemarin terkait optimalisasi pendapatan hasil daerah dan aset,” ujar Ramadnsyah, Selasa 31 Oktober 2023.

Penandatanganan kerja sama itu dilakukan oleh Ramadansyah dengan Kepala Kejari Kotawaringin Timur Donna Rumiris Sitorus, yang didampingi Kepala Seksi Datun dan Kepala Seksi Intelijen untuk pendampingan hukum dalam penagihan dari 11 sektor pajak.

“Kami didampingi oleh Datun dari kejaksaan termasuk penagihan. Jadi yang kami lalui dengan SOP yang tidak bisa kami realisasikan. Nah, itu kami kuasa khusus badan pendapatan melalui kejaksaan,” jelasnya.

BACA JUGA:   Korban Tenggelam di Sungai Cempaga Desa Luwuk Bunter Belum Ditemukan, Lokasi Pencariannya Cukup Sulit

Menurut Ramadansyah saat ini masih ada sektor pajak yang perlu perhatian dan penanganan. Dengan kerja sama ini diharapkan membuat kesadaran masyarakat selaku wajib pajak semakin meningkat terutama untuk peningkatan PAD.

Harapannya dengan tingginya tingkat pelayanan publik untuk daerah sehingga kami di Bapenda harus melakukan pendampingan. Salah satu strategi kami adalah peningkatan optimalisasi PAD. Nah, karena kami kekurangan dari sesi hukum,” pungkasnya. (Ibra)