Ketua DPRD Kobar: Kantor BJN Wilayah Prov Kalteng Telah Menepati Janji, Jalan A Yani Pangkalan Banteng Sudah di Aspal

Ist/BERITA SAMPIT : Inilah ruas Jalan Ahmad Yani di Kecamatan Pangkalan Banteng, yang telah ditingkatkan pembangunannya semakin mulus.

PANGKALAN BUN – Kantor Balai Jalan Nasional (BJN)  Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, sudah menepati janji dalam peningkatan Jalan A Yani Desa Karang Mulya Kecamatan Pangkalan Banteng, saat ini ruas Jalan tersebut telah teraspal. Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kobar Rusdi Gozali.

“Atas nama lembaga dan masyarakat Kobar, kami sampaikan ucapan terima kasih kepada kantor balai jalan nasional wilayah Kalteng, dengan peningkatan infrastruktur di Jalan A Yani Kecamatan Pangkalan Banteng, maka keinginan masyarakat telah terpenuhi, dimana masyarakat selama ini mendambakan jalan yang teraspal,” kata Rusdi Gozali.

Politisi Partai Golkar ini juga menyampaikan, dengan adanya aksi protes dari masyarakat, perihal kerusakan jalan A Yani, sebagai evaluasi kedepannya, sebab selama ini pun masyarakat berupaya untuk memahami kewenangan atas di ruas jalan tersebut.

“Jalan A Yani Pangkalan Banteng ini, merupakan akses perekonomian masyarakat setempat, dengan posisinya berada di pintu masuk menuju Kabupaten Kobar, sehingga akses jalan itu pun haruslah mumpuni, dan masyarakat desa Karang Mulya merupakan sentral perekonomian masyarakat Kecamatan Pangkalan Banteng,” ujar Rusdi Gozali.

Dimana menurutnya, sepanjang jalan A Yani itu terdapat banyak fasilitas umum seperti sekolah, puskesmas dan pertokoan, sehingga mobilitas Jalan A Yani Desa Karang Mulya tidak pernah sepi, mengingat wilayah itu pusat perekonomian. Sehingga haruslah ditunjang infrastruktur yang memadai.

“Kami pun menyampaikan apresiasi kepada Pj Bupati Kobar serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kobar, yang selama ini terus berkomunikasi dengan kantor balai jalan Nasional Wilayah Kalteng,  sejak adanya aksi dari masyarakat, Pj Bupati Kobar pun langsung merespon dengan menggelar pertemuan dengan Balai Jalan Nasional, dari hasil pertemuan tersebut, terus di kawal sampai akhirnya jalan A Yani teraspal dengan mulus,” ujar Rusdi Gozali.

Rusdi Gozali mengatakan juga, Infrastruktur merupakan urat nadi perekonomian masyarakat, sehingga pemerintah pun berkewajiban untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yakni infrastruktur yang memadai, sebab dengan infrasktruktur yang baik maka akan menunjang peningkatan sektor lainnya.

“Infrastruktur jalan dan jembatan merupakan urat nadi perekonomian masyarakat, untuk itu antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten bersinergi dalam meningkatkan penunjang perekonomian tersebut, mengingat anggaran terbatas itulah, sehingga untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan infrastruktur, maka terbagi sesuai kewenangan,” pungkas Rusdi Gozali. (Man)