LPPD Gunung Mas Gelar Musda dan Bahas Tuan Rumah Pesparawi Ke-VIII 2026

KUALA KURUN – Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah menggelar Musyawarah Daerah (Musda) Tahun 2023 yang dilaksanakan di aula kantor Kecamatan Miri Manasa.

Musda dipimpin langsung oleh Ketua Umum LPPD Kabupaten Gunung Mas Herbert Asin, yang didampingi Sekretaris LPPD Hepy Simpay, ketua panitia Pesparawi Ke-VII Kabupaten Gunung Mas Tahun 2023 Lurand serta Koordinator Seksi Persidangan Pesparawi Totok Suwondo.

“Musda ini dilakukan dalam rangka mempersiapkan diri untuk menghadapi Pesparawi di tingkat provinsi dan nasional. Selain itu juga Musda ini juga akan menentukan siapa yang akan menjadi tuan rumah pada kegiatan Pesparawi Ke-VIII Kabupaten Gunung Mas tahun 2026 nanti,” ungkap Herbert Asin belum lama ini.

BACA JUGA:   Wujudkan Gunung Mas Bebas Narkoba: Tugas Bersama Anak Muda dan Orang Tua

Lebih lanjut dikatakannya, untuk menjadi juara umum dalam lomba Pesparawi tingkat provinsi tidaklah mudah dan penuh perjuangan, maka untuk meraih hal tersebut, tidak lepas dari kesiapan dana yang dibutuhkan, mengingat Kabupaten Gunung Mas pernah meraih juara umum kala itu mengeluarkan dana cukup mahal membayar pelatih level nasional untuk setiap kategori.

“Itu lumayan mahal, makanya ke depan kita akan bicarakan dengan pemerintah daerah Kabupaten Gunung Mas secara khusus Bupati sebagai kepala daerah,” tuturnya.

BACA JUGA:   Cegah Inflasi, Pemkab Gunung Mas Buka Pasar Penyeimbang di Beberapa Tempat

Dirinya berharap, prestasi itu bisa diraih kembali oleh Kabupaten Gunung Mas, paling tidak meraih dua champion ditingkat provinsi agar bisa lolos ke level nasional yang nanti akan dilaksanakan di Provinsi Papua Barat.

“Itu yang menjadi harapan besar kita dari lembaga pengembangan pesparawi daerah Kabupaten Gunung Mas,” harapnya.

Adapun hasil yang diperoleh dari pertemuan yang dihadiri oleh para pengurus LPPD dari 12 kecamatan tersebut, sepakat menunjuk Kecamatan Manuhing Raya menjadi Tuan Rumah kegiatan Pesparawi Ke-VIII Kabupaten Gunung Mas Tahun 2026, dan Kecamatan Rungan Hulu yang akan menjadi cadangan. (Ale)