Pemkab Gunung Mas Bersama TPPS Gelar Rapat Audit Kasus Stunting

IST/BERITA SAMPIT - Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing saat foto bersama usai kegiatan audit kasus stunting bersama tim percepatan penurunan stunting.

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah menyelenggarakan kegiatan audit kasus stunting bersama Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang ada di daerah setempat.

“Pada hari ini kita melaksanakan rapat audit kasus stunting untuk mencari penyebab terjadinya kasus stunting di Kabupaten Gunung Mas, dan kita juga memberikan rekomendasi sebagai upaya tindak lanjut untuk pencegahan terjadinya kasus stuting ini, kedepannya” ungkap Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing belum lama ini.

Lebih lanjut dikatakannya, untuk melaksanakan kegiatan percepatan penurunan stunting tersebut, pihaknya mengacu berdasarkan RAN PASTI serta dalam rangka koordinasi pelaksanaan, penyelenggaraan kegiatan di Provinsi dan kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah yang telah dibentuk tim percepatan penurunan stunting.

BACA JUGA:   Polres Gunung Mas Sasar Gereja Katolik Kuala Kurun Dalam Program Minggu Kasih

“TPPS ini bertugas untuk mengkoordinasikan, mensinergikan dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting secara efektif, konvergen dan terintegrasi dengan melibatkan lintas sektor,” tuturnya.

Dikatakannya, dengan dimasukannya audit kasus stunting sebagai salah satu kegiatan prioritas nasional dalam Peraturan Presiden Nomor 72 dan Peraturan BKKBN Nomor 12 Tahun 2021 Tentang RAN PASTI tentu bukanlah tanpa alasan.

“Mengingat kegiatan kedudukan audit kasus stunting sangat strategis dan besar manfaatnya terutama untuk mengidentifikasi risiko dan penyebab terjadinya kasus stunting pada kelompok sasaran yaitu calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, dan baduta/balita,” sebutnya.

BACA JUGA:   Mempererat Silaturahmi dan Mendengar Aspirasi Masyarakat Melalui Jumat Curhat

Di mana, perencanaan dalam memilih dan memilah kasus yang akan di audit serta pembagian tugas kepada masing-masing tim teknis dan tim pakar yang telah dibentuk, selanjutnya dapat mengarahkan dan memastikan seluruh tahapan berjalan dengan baik.

“Adanya rekomendasi tindak lanjut penanganan kasus ini sampai benar-benar tertangani dengan tuntas sehingga dapat dijadikan sebagai referensi bagi pencegahan atau penanganan kasus serupa di lokasi yang berbeda,” tutup Efrensia L.P Umbing (Ale)