Pj Bupati Minta Seluruh Kepala OPD Fokus Beri Pelayanan kepada Masyarakat

BITRO/BERITA SAMPIT — Pj Bupati Katingan Syaiful usai menghadiri kegiatan sosialisasi dan diskusi publik peningkatan akses pengaduan pelayanan publik kabupaten Katingan "Ela Mikeh Melapor", Kamis 2 November 2023.

KASONGAN— Penjabat (Pj) Bupati Katingan Syaiful menghadiri kegiatan sosialisasi dan diskusi publik peningkatan akses pengaduan pelayanan publik di Kabupaten Katingan “Ela Mikeh Melapor” di Gedung Salawah, Kamis 2 November 2023.

Syaiful mengatakan, ini merupakan upaya yang sangat baik dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik di Katingan. Dan Kualitas pelayanan publik yang baik merupakan suatu keharusan dan terinformasi secara terbuka kepada masyarakat, baik melalui media elektronik maupun non elektronik.

“Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat maka seluruh kepala perangkat daerah wajib serius dan fokus dalam pemenuhan standar pelayanan agar masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik.
Dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat memang belum sempurna dapat terwujud sehingga peningkatan kualitas,” ungkap Syaiful.

Syaiful mengatakan, untuk menjaga dan mencintai bangsa ini dengan sepenuh hati, semangat dan jiwa sumpah pemuda, harus menjadi inspirasi untuk membangun kesadaran berbangsa, guna meningkatkan kualitas dan daya saing pemuda dengan tetap menjaga eksistensi pemuda dalam wawasan global.

“Kami berharap pemuda harus mampu saling menopang dan memperbaiki etika dan moral agar tetap bersatu dalam bingkai persatuan dan kesatuan bangsa. Hindarilah perbuatan yang tidak terpuji, seperti korupsi, minum minuman keras, narkoba, pornografi, menyebarkan hoax, ujaran kebencian di sosial media dan pembullyan. Tetapi semua itu bukan menjadi alasan bagi para pemuda untuk berhenti dan pesismis menatap masa depan bangsa,” katanya.

BACA JUGA:   Rayakan HUT Damkar dan Satlinmas, Sekda Sebut Dua Lembaga yang Berkontribusi Besar untuk Masyarakat

Lebih lanjut dia menjelaskan, ini salah satu upaya baik yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia dalam menjalankan tugasnya dengan mengadakan kegiatan peningkatan akses pengaduan pelayanan publik di Kabupaten Katingan yang dilaksanakan.

Dia berharap, dengan dilangsungkannya kegiatan ini maka pelayanan publik di instansi yang ada di Kabupaten Katingan semakin meningkat kualitasnya, masyarakat mengetahui secara dalam mengenai tugas dan fungsi ombudsman Republik indonesia, dan masyarakat mendapatkan pelayanan publik yang baik.

“Saya berpesan kepada para anak-anak muda milenial dan gen z Kabupaten Katingan, kita memiliki tanggung jawab tentunya wajib didukung dengan sistem pengawasan yang berjenjang sehingga pengawasan itu sendiri tidak memihak kepada pihak manapun dan dapat berjalan secara optimal,” jelasnya.

Sementara itu dalam peningkatan kualitas layanan, tentunya wajib untuk dikontrol oleh pihak internal pemerintah kabupaten sendiri. Maka dalam hal ini, peranan Inspektorat Katingan memegang posisi yang strategis dalam pengawasan kualitas layanan.

BACA JUGA:   Rumah Warga di Kasongan Disatroni Maling Saat Lagi Sepi

“Masyarakat yang merasa tidak puas terhadap pelayanan yang diberikan instansi daerah dapat mengadukan kepada Inspektorat Katingan melalui berbagai kanal dan tentunya inspektorat wajib menindaklanjuti aduan tersebut sesuai dengan kewenangan yang melekat dalam pengawasan yang dilakukan inspektorat harus bisa bangkit, tangguh, dan optimis dalam membangun masa depan bangsa indonesia,” ujarnya.

Menurut dia dengan segala kemajemukan yang kita miliki, ikrar sumpah pemuda merupakan momentum bersejarah yang berhasil menyatukan tekad dan semangat seluruh komponen bangsa untuk melakukan perlawanan dan perubahan terhadap kolonialisme, dan ikrar sumpah pemuda merupakan kristalisasi semangat untuk menegakkan cita-cita berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Kami apresiasi karena dengan adanya kegiatan ini maka setiap pihak menjadi lebih memahami seperti apa kualitas pelayanan publik yang baik dan masyarakat mendapatkan edukasi tentang tindakan apa yang dapat diambil. Jika masyarakat mendapati pelayanan publik yang tidak sesuai ketentuan,” pungkasnya.

(Bitro)