SAMPIT – Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur (Kotim) kembali menghimbau sekolah untuk membentuk Tim Pencegahan Penangan dan Kekerasan (TPPK) di lingkungan satuan pendidikan di wilayah tersebut.
“Sebelumnya sudah diintruksikan untuk kepala PAUD, SD, SMP, SKB dan PKBM untuk membentuk tim pencegahan penangan dan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan tersebut,” ujar Kepala Disdik Kotim, Muhammad Irfansyah, Rabu 8 November 2023.
Dijelaskan sejumlah sekolah sudah membentuk TPPK berdasarkan laporan unggahan https://bit.ly/Kotim TPPK2023. Namun masih ada beberapa sekolah yang belum melaporkan hal tersebut.
“Sekolah membentuk TPPK melibatkan semua unsur sekolah dan kepala sekolah sebagai pembina. Tujuannya untuk menciptakan pembelajaran tampa kekerasan, kalau ada kekeran itu bukan pembelajaran namanya,” tuturnya.
Pemerintah daerah melalui dinas pendidikan sesuai dengan kewenangannya akan melakukan kerja sama dengan instansi atau lembaga terkait dalam Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.
“Berdasarkan himbauan dari Kemendikbudristek nomor 46 tahun 2023 semua diwajibkan membentuk TPPK dan melaksanakan tata tertib program pencegahan dan penangan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan,” pungkasnya.
(Ibra)