NANGA BULIK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamandau membuka pelayanan hukum gratis kepada masyarakat, pelayanan hukum kali ini dilakukan di kedai kopi, Jalan Batu Betanggui, Selasa, 21 November 2023 kemarin.
Saat dikonfirmasi. Kejari Lamandau Hendra Jaya Atmaja melalui, Kepala Sesi (Kasi) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Angga Ferdian menyebutkan, pelayanan hukum gratis kepada masyarakat tersebut secara rutin dilaksanakan pihaknya di berbagai tempat.
“Tentu ini memberikan bekal kepada masyarakat pencari keadilan agar lebih percaya diri menghadapi kasus yang menimpanya,” ungkapnya. Selasa, 21 November 2023.
Lanjutnya, pelayanan hukum ini sudah menjadi program Kejagung dan sudah menjadi tugas Jaksa Pengacara Negara untuk memberikan penjelasan tentang masalah hukum perdata dan tata usaha negara kepada masyarakat yang meminta.
“Pelayanan hukum ini adalah tugas Jaksa, untuk memberikan penjelasan tentang masalah hukum, tentu perkara perdata dan tata usaha negara kepada masyarakat yang meminta,” ungkapnya. Selasa, 21 November 2023.
Pelayanan Hukum ini, ia meungkapkan sebagai wujud Kejari Lamandau dalam menjalankan Peraturan Jaksa Agung RI tentang Petunjuk Pelaksanaan Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Tindakan Hukum Lain dan Pelayanan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Ia juga juga menyampaikan, selain melaksanakan pelayanan hukum gratis dengan bertatap muka secara langsung, masyarakat juga dapat melakukan konsultasi hukum dengan mengunjungi kantor Kejari Lamandau secara langsung. (Andre)