Polres Gunung Mas Musnahkan 94,34 Gram Narkotika

MUHAMMAD SALEH/BERITA SAMPIT - kedua tersangka kasus narkotika saat memperlihatkan barang bukti hasil sitaan dan akan dilakukan pemusnahan.

KUALA KURUN – Polres Gunung Mas, Kalimantan Tengah melaksanakan press release pengungkapan tindak pidana narkotika dan pemusnahan barang bukti sitaan narkotika selama bulan Oktober tahun 2023.

Kapolres Gunung Mas AKBP Asep Bangbang Saputra, memimpin kegiatan press release tersebut yang didampingi Staf Ahli Bidang Ekonomi,Keuangan dan Pembangunan Kabupaten Gunung Mas Guanhin dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di wilayah setempat.

Proses pemusnahan barang bukti narkoba tersebut dilakukan dengan mencampurkannya dengan deterjen dan cairan Wipol ke dalam air yang ada di galon bening. Selama proses pemusnahan, kegiatan tersebut disaksikan oleh tersangka.

Kapolres Gunung Mas AKBP Asep Bangbang Saputra menyampai pemusnahan berang bukti yang di lakukan hari ini, merupakan hasil ungkapan dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) pada bulan Oktober tahun 2023.

BACA JUGA:   Pengamanan Areal Kebun Sawit Difokuskan dari Penjarahan

“Kasus-kasus ini terjadi di beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Gunung Mas, dimana barang bukti yang sudah diamanatkan dan kita musnahkan pada hari ini dengan total berat narkotika yang disita dalam pengungkapan kasus ini mencapai 94,34 gram,” ungkap AKBP Asep Bangbang Saputra, Kamis 23 November 2023.

Lebih lanjut dikatakannya, terdapat dua orang tersangka dalam kasus-kasus ini, semuanya adalah laki-laki, dengan nama AB dan K.

“Modus operasi yang digunakan oleh tersangka dalam kasus-kasus ini berbeda-beda, dan mereka tidak tergabung dalam satu jaringan atau mengenal satu sama lain,” tuturnya.

BACA JUGA:   BPK RI dan Polda Kalteng Investigasi Internal ke Gedung Expo Sampit

Selama bulan Oktober tahun 2023, Satuan Reserse Narkoba Polres Gunung Mas telah menyita narkotika seberat 94,34 gram dengan perkiraan nilai sekitar Rp321.050.000, jika diuangkan.

“Dengan pengungkapan perkara ini, Polres Gunung Mas telah menyelamatkan kurang lebih 642 orang penduduk Kabupaten Gunung Mas dari potensi penyalahgunaan narkotika,” sebut dia.

Orang nomor satu di lingkup Polres Gunung Mas ini menyebutkan, kegiatan ini merupakan upaya penegakan hukum dan pencegahan penyalahgunaan narkotika di wilayah Gunung Mas. (Ale)