Mukharudin: Cegah dan Hapus Segala Bentuk Kekerasan Terhadap Perempuan

Anggota DPR RI dari fraksi Golkar Dapil Kalimantan Tengah Mukhtarudin.

JAKARTA– Peringatan tahunan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 Days of Activism against Gender-Based Violence) 2023 akan dilaksanakan mulai 25 November hingga 10 Desember 2023 mendatang.

Anggota DPR RI Mukhtarudin mengajak seluruh pihak untuk mengampanyekan penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan di tanah Air.

“Kita mesti menunjukkan kepedulian dengan tidak melakukan tindak kekerasan terhadap mereka, sehingga bisa mewujudkan lingkungan yang bebas dan minim dari kekerasan terhadap perempuan di Indonesia,” tandas Mukhtarudin Sabtu 25 November 2023.

Adapun kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan 2023 membawa tema bertajuk “UNITE! Invest to prevent violence against women and girls (UNITE! Berinvestasi untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan)”.

Politisi Golkar Dapil Kalimantan Tengah ini pun meminta pemerintah mengupayakan dan mengutamakan pencegahan kekerasan berbasis gender, agar bisa mencapai tujuan untuk mengakhiri kekerasan terhadap perempuan pada tahun 2030 mendatang.

BACA JUGA:   Index Pembangunan Pemuda Naik, Legislator Golkar Bilang Begini!

Artinya, lanjut Mukhtarudin, ada pemahaman mengenai kekerasan berbasis gender sebagai isu Hak Asasi Manusia di tingkat lokal, nasional, regional, hingga internasional.

“Dengan begitu kerja-kerja di tingkat lokal dalam menangani kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan juga bisa ditingkatkan,” beber Mukhtarudin.

16 Days of Activism against Gender-Based Violence merupakan kampanye pengorganisasian individu maupun organisasi di seluruh dunia dalam menyerukan pencegahan dan penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan.

Kampanye tersebut telah dilakukan para aktivis mulai 1991 silam bersamaan dengan peresmian Women’s Global Leadership Institute.

Untuk mendukung 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan, Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 2008 telah meluncurkan kampanye United Nations International Telecommunication and Information Technology (UNiTE) yang bertujuan untuk mengakhiri kekerasan terhadap perempuan pada tahun 2030.

BACA JUGA:   Teras Narang: Perubahan atas Undang-undang Paten merupakan Keniscayaan

Pemerintah pun diminta harus menyusun upaya dan strategi untuk menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan, dikarenakan hal tersebut juga bisa berkontribusi pada menurunnya angka stunting nasional.

“Edukasi sejak dini mengenai pencegahan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan harus dilakukan,” imbuh Mukhtarudin.

Untuk itu, Mukharudin berharap Kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (KPPPA) dapat melaksanakan programnya serta membentuk kerjasama yang lebih solid bersama stakeholders terkait lainnya.

“Hal ini untuk mengupayakan penghapusan kekerasan terhadap perempuan di tingkat lokal dapat direalisasikan,” pungkas Mukhtarudin.

(adista)