Tahun 2024 Kabupaten Lamandau Pertahankan UHC Program JKN untuk Kesehatan Masyarakat

IST/BERITASAMPIT - Penjabat Bupati Kabupaten Lamandau, Lilis Suriani (tengah).

NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau, Kalimantan Tengah terus berkomitmen menjamin kesehatan masyarakat melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan tetap mempertahankan status Universal Health Covergae (UHC) pada tahun 2024.

Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Lamandau Lilis Suriani, menyampaikan bahwa pihaknya sangat konsen dengan kesehatan masyarakat, oleh karenanya pemerintah daerah memutuskan untuk tetap melanjutkan program JKN yang selama ini juga telah berjalan dengan baik dan terbukti telah membantu dan meringankan masyarakat terkait biaya pelayanan kesehatan.

Capaian Kepesertaan yang telah tercover melalui Program JKN di Kabupaten Lamandau yaitu sebanyak 99,53 persen hanya tersisa sedikit yang belum terdaftar, tentunya masyarakat yang belum terdaftar ini menjadi fokus bagi pihaknya kedepan untuk mencari solusi agar semua masyarakat dapat terdaftar kedalam program ini.

“Saya berterima kasih kepada semua pihak atas komitmen dan dukungannya terhadap program JKN atas pencapaian yang telah diraih, sehingga sebanyak 106.587 jiwa penduduk Kabupaten Lamandau dari 107.091 jiwa berdasarkan DKB semester dua tahun 2022 telah terdaftar sebagai peserta JKN, hal ini merupakan pencapaian yang sangat luar biasa sehingga masyarakat benar-benar bisa merasakan hadirnya program jaminan kesehatan yang berkualitas bagi mereka,” ungkap Lilis Suriani, Selasa 13 Desember 2023.

BACA JUGA:   Pejabat di Kotim Ini Bantah Diperiksa BPK RI

Lilis Suriani juga menyampaikan bahwa UHC yang berkelanjutan merupakan komitmen pemerintah dengan motto bahaum bakuba untuk memberikan jaminan kesehatan pada masyarakat dan juga tentunya diharapkan dapat membuka akses layanan kesehatan yang bermutu dan berkualitas bagi masyarakat, pemerintah daerah juga akan terus berkomitmen untuk mendukung dan menjaga keaktifan peserta agar ketika masyarakat sakit tidak terkendala karena iuran menunggak, data tidak valid dan sebagainya, dengan capaian keaktifan peserta 76,03 persen merupakan pencapaian yang sangat luar biasa, oleh karenanya pihaknya sangat berterimakasih kepada seluruh pihak yang terkait sehingga capaian keaktifan tersebut telah melampaui batas minimal yang dipersyaratkan yaitu 75 persen dengan jumlah peserta yaitu 81.418 jiwa yang telah terdaftar.

“Mari kita bersama-sama saling berkolaborasi dan bergotong royong pada tahun 2024 untuk bisa mendapatkan hasil yang lebih baik lagi dari tahun sebelumnya, kolaborasi dan sinergi yang baik ini harus tetap di jaga bahkan ditingkatkan agar seluruh masyarakat Kabupaten Lamandau dapat menikmati layanan kesehatan yang berkualitas dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat luas sesuai dengan prinsip pelaksanaan JKN yakni gotong royong,” beber Lilis.

Terpisah Kepala BPJS Kesehatan Kantor cabang Sampit Iwan Kurnia, juga sangat mengapresiasi pihak Pemerintah Kabupaten Lamandau atas komitmen melanjutkan UHC Kabupaten Lamandau, tentunya pihaknya juga berkomitmen untuk terus dapat meningkatkan kualitas dan mutu layanan kesehatan yang akan di dapatkan oleh masyarakat ketika membutuhkan layanan kesehatan.

BACA JUGA:   Ini Identitas Pemilik Bangunan yang Terbakar Malam Jumat di Sampit

Ia menegaskan dengan apa yang sudah dipercayakan kepada BPJS Kesehatan untuk menjamin kesehatan masyarakat tentunya mereka akan memberikan layanan semaksimal mungkin agar masyarakat dapat menikmati layanan kesehatan yang mudah cepat dan setara, dengan berbagai kemudahan dan inovasi yang kami sediakan.

“Inovasi layanan seperti antrean online, rujukan online, berobat tanpa harus menyiapkan salinan dokumen KTP serta KK dan pelayanan tanpa diskriminasi merupakan komitmen kami dalam memberikan layanan terbaik kami kepada masyarakat yang terdaftar kedalam program JKN,” ungkap Iwan Kurnia.

Dengan diraihnya UHC Kabupaten Lamandau dengan kepesertaan 99.53, maka penduduk yang telah terdaftar adalah sebanyak 106.587 dari jumlah penduduk 107.091 yang terbagi kedalam beberapa segmen kepesertaan seperti Peserta PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) Pemda sebanyak 32.268 jiwa, Peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) APBN sebanyak 16.643, Peserta Pekerja Swasta sebanyak 35.654 Jiwa Peserta dan Peserta PNS/TNI/POLRI/PPNPN sebanyak 14.565 Jiwa dan Peserta Mandiri sebanyak 7.457 Jiwa.

(im/adv)