Pejabat di Kotim Ini Bantah Diperiksa BPK RI

JIMMY/BERITASAMPIT - Mapolsek Baamang yang dipakai untuk pemeriksaan pejabat oleh BPK RI.

SAMPIT – Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPPP) Kotawaringin Timur Zulhaidir membantah bahwa dirinya menjalani pemeriksaan oleh tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

“Tidak ada,” jawabnya saat dikonfirmasi pada Jumat 8 Maret 2024.

Dirinya enggan menjawab lebih dalam terkait kabar adanya pemeriksaan oleh tim BPK RI itu yang telah berlangsung sejak Senin lalu di Mapolsek Baamang.

Sementara itu pejabat lainnya yakni Kepala BKAD Kotim Poraktina Ikhe Heritha saat dikonfirmasi terkait kabar tersebut pada Rabu malam tidak memberikan jawaban.

BACA JUGA:   Saat Masih Bangun Pondasi Sudah Kami Tegur, Penggugat: Saudara itu Berbohong

Saat ini belum diketahui secara pasti dalam rangka apa pemeriksaan tersebut, namun kabar pemeriksaan oleh BPK RI terhadap pejabat di Kotim telah menyebar ke elemen masyarakat.

Asisten I Setda Kotim Rihel juga membantah terkait pemeriksaan tersebut, menurutnya itu adalah pemeriksaan rutin biasa.

“Ini pemeriksaan rutin reguler saja, karena awal tahun dan akhir tahun mereka pasti datang,” ucapnya.

Menurutnya juga BPK RI melakukan pengumpulan data dari sejumlah OPD akan tetapi belum ditentukan OPD mana yang punya kesalahan administrasinya.

BACA JUGA:   Periode Kedua Halikinnor, Pemuda Cempaga ini Lebih Mendorong Berpasangan dengan Fajrurrahman

Menurut informasi yang berhasil dihimpun, bahwa tim BPK RI didampingi Polda Kalteng dalam kunjungan ke Kotim, sejumlah pejabat eselon juga dikabarkan telah diperiksa.

Pemeriksaan itu terkait salah satu proyek yang kini tengah ditangani oleh aparat penegak hukum, mengingat pada proyek itu BPK RI ditemukan adanya temuan yang tertuang dalam LHP terkait kerugian kelebihan pembayaran kegiatan dengan nilai miliaran.

(Jimmy)