Ada-ada Saja, Pengedar Sabu di Seruyan Pura-pura Sakit Stroke Saat Diamankan Polisi

IST/BERITASAMPIT - Tersangka tindak pidana narkotika berinisial BA (40) saat diamankan di Polres Seruyan.

KUALA PEMBUANG – Seorang pengedar sabu-sabu pura-pura sakit stroke saat ditangkap Satresnarkoba Polres Seruyan di kediamannya, di Tumbang Manjul, Kecamatan Seruyan Hulu, Kabupaten Seruyan pada Rabu 6 Desember lalu.

Seorang pria berinisial BA (40) diduga pengedar Narkotika jenis sabu tak berkutik ketika ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Seruyan.

Saat dilakukan penangkapan pengedar ini pun sempat berpura-pura sakit stroke. Namun hal itu hanya alibi, petugas pun mengetahui sandiwara pelaku tersebut dan mengamankan pelaku di rumahnya.

BACA JUGA:   Bocah Sembilan Tahun yang Tenggelam di Sungai Katingan Ditemukan Tewas

“Untuk barang bukti yang di dapat ini hanya sisa penjualan karena pada saat kesana kami ada kendala dan harus bermalam di jalan. jadi barang bukti kita amankan hanya dua paket narkotika jenis sabu dengan berat 0,38 gram,” kata Kapolres Seruyan, AKBP Priyo Purwanto melalui Kasatresnarkoba Iptu Dwi Tri Yanto.

Tidak hanya barang haram itu saja, pihaknya pun mengamankan barang bukti lain termasuk timbangan dan klip plastik hingga uang tunai hasil penjualan sebesar Rp2,4 juta.

BACA JUGA:   Bocah 9 Tahun Dikabarkan Hilang di Sungai Katingan

Dwi mengungkapkan bahwa kronologis penangkapan dilakukan untuk menindaklanjuti terkait adanya informasi peredaran narkotika jenis sabu di wilayah desa setempat dan pihaknya melakukan pendalaman dan penyidikan meskipun jarak sangat jauh.

“Pada saat disana kita lakukan penggeledahan dan mendapatkan dua paket sabu dari tersangka. BA kita amankan di rumahnya namun saat itu dia juga berkelit dengan pura-pura sakit stroke,” imbuhnya.