Dampak Ekonomi Muncul Akibat Penutupan Akses Jalan PT ATA oleh Pemkab Gunung Mas

IST/BERITA SAMPIT - Ketua KSU Mihing Manasa Agus Susanto dan Ketua Koperasi Bunut Jaya, Sapta saat foo bersama.

KUALA KURUN – Empat koperasi yang bermitra dengan PT Archipelago Timur Abadi (ATA) telah memberikan pernyataan ketidaksetujuan terhadap kebijakan Bupati Gunung Mas Jaya S Monong, yakni penutupan akses jalan utama yang sedang digunakan sejak 3 November 2023 lalu. Kebijakan tersebut telah membuat perekonomian masyarakat desa setempat terdampak parah.

Penutupan akses jalan oleh Pemkab Gunung Mas telah mendapat penolakan bukan hanya dari koperasi-koperasi yang terdampak, tetapi juga dari masyarakat desa setempat. Masyarakat desa merasa sangat dirugikan terhadap kebijakan tersebut karena berbagai dampak negatif terjadi pada perekonomian mereka.

Keputusan Pemkab Gunung Mas untuk menutup akses jalan perusahaan milik PT ATA selama sebulan terakhir telah membuat perekonomian masyarakat desa setempat terdampak parah. Aktivitas perekonomian yang dilakukan oleh keempat koperasi sudah sangat terdampak sejak kebijakan tersebut diterapkan.

Ketua KSU Mihing Manasa Agus Susanto menyatakan bahwa, kebijakan tersebut sangat merugikan pihaknya. Aktivitas perekonomian yang dilakukan oleh keempat koperasi telah sangat terdampak sejak kebijakan tersebut diterapkan.

“Angkutan CPO kami tidak bisa keluar masuk, dan buah TBS kami dari lahan-lahan tidak bisa dipanen dan diproduksi di pabrik karena seluruh akses jalan ditutup. Makanya sejak sebulan yang lalu kerugian yang dialami koperasi cukup besar,” ungkap Agus Susanto, Rabu 20 Desember 2023.

Dikatakannya, kerugian yang dialami oleh pihaknya ada ratusan hektare kebun sawit. Terdapat 700-800 hektar lahan yang terdampak karena kebijakan blokade jalan tersebut. Saat ini yang masih beroperasi hanya KSU Mihing Manasa, itu pun 60 hektar tidak bisa dipanen.

“Kemitraan koperasi dan PT ATA berdiri berdasarkan lahan yang disediakan oleh masyarakat sendiri dengan bekerja sama dengan PT ATA. Lahan diperuntukkan bagi anggota koperasi dari keempat koperasi, jika ditotalkan dari keempat koperasi yang ada yaitu kurang lebih ada 1.300 kartu keluarga (KK),” bebernya.

“Kalau kebijakan penutupan akses jalan itu tetap dilakukan oleh pemerintah, maka dampaknya akan dirasakan oleh masyarakat desa setempat. Meski kebun-kebun yang ada dimiliki oleh anggota koperasi, namun sebagian besar di antaranya adalah masyarakat setempat yang mencari nafkah dari kebun PT ATA,” sambungnya.

BACA JUGA:   Kementerian PUPR Hibahkan BMN ke Gunung Mas Senilai Rp8.7 Miliar

Sementara itu, Ketua Koperasi Bunut Jaya, Sapta meminta Pemkab Gunung Mas agar mempertimbangkan segala sesuatu dan dampak dari kebijakan tersebut, karena bisa menimbulkan konflik horizontal di masyarakat.

“Masyarakat desa setempat berharap bapak Bupati Gunung Mas (Jaya Samaya Monong) dapat bertindak bijak dan mengambil keputusan yang baik bagi semua pihak,” harap Sapta.

Disebutkan dia, pihaknya yang merupakan pengurus koperasi itu sebagian anggota plasma yang sudah didata. Anggota plasma itu juga otomatis merupakan anggota koperasi. Pihaknya mengkhawatirkan jika persoalan itu tidak bisa diselesaikan dengan baik, maka akan menimbulkan konflik horizontal di masyarakat.

Dari keempat pengurus koperasi menyatakan, mereka memiliki tujuan dan keinginan yang sama untuk mencapai solusi terbaik dalam persoalan ini. Pihaknya menegaskan bahwa PT ATA sudah melakukan realisasi kemitraan kebun dengan masyarakat setempat. Namun, masalah saat ini terletak pada penutupan akses jalan utama yang sangat mengganggu aktivitas kemitraan tersebut.

“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dapat melihat segala aspek dan dampak dari kebijakan yang diambil, sehingga tidak menimbulkan konflik dan kerugian pada masyarakat desa setempat. Permasalahan ini membutuhkan tindakan bijak dan solusi terbaik agar semua pihak,” tutupnya.

Sebelumnya Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong kembali melakukan pertemuan dengan masyarakat dan pihak manajamen dari PT. Archipelago Timur Abadi ( PT. ATA) terkait dengan realisasi kebun plasma 20 persen dari kebun inti. Jika perusahaan tidak merealisasikan plasma tersebut, aktifitas dari perusahaan PT ATA terancam di cabut.

Pemerintah Kabupaten Gunung Mas bersama dengan Tim Teknis dan pihak terkait lainnya turun langsung ke areal perkebunan PT. ATA pada tanggal 14 Desember 2023 untuk menutup akses jalan keluar ke arah wilayah Kabupaten Kapuas. Karena lokasi kebun PT. ATA berada di lintas Kabupaten yaitu Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Gunung Mas maka perizinannya dikeluarkan oleh pihak Provinsi.

BACA JUGA:   Ini Harapan Bupati Gunung Mas usai Pengukuhan Pengurus KONI Periode 2024-2028

“Pada tanggal 12 Desember 2023, Saya sudah mengirim surat kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk mencabut perizinan PT. ATA karena tidak memenuhi kewajibannya terkait kebun plasma untuk masyarakat di sekitar areal perkebunan,”ungkap Jaya Samaya Monong belum lama ini.

“Apabila sampai tanggal 21 Desember 2023 tidak ada keputusan dari Pak Gubernur maka saya selaku Bupati Gunung Mas akan turun ke lapangan bersama Tim Teknis untuk mengambil 20 persen dari lahan inti yang berada di wilayah Kabupaten Gunung Mas untuk diserahkan kepada Masyarakat melalui koperasi,”sambung dia.

Orang nomor satu di Kabupaten Gunung Mas ini berjanji akan membuat surat atau dasar hukum sebagai payung hukum untuk koperasi dan anggotanya agar tidak dianggap melakukan upaya penjarahan di kebun milik perusahaan.

“Melalui tindakan ini, saya berharap kesadaran akan hak masyarakat untuk memperoleh plasma 20 persen dari lahan kebun inti perusahaan semakin meningkat. Semua pihak harus memastikan bahwa kewajiban ini dapat dilaksanakan dengan baik, dan hak-hak masyarakat tetap terjaga dengan baik pula,”sebutnya.

Lebih lanjut dikatakannya, Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas telah beberapa kali meminta perusahaan untuk memenuhi kewajibannya tersebut, namun hingga kini belum ada tindakan nyata dari perusahaan terkait realisasi kebun plasma untuk masyarakat.

“Maka saat ini kami dari pemerintah daerah bersama masyarakat di empat desa, yaitu Desa Teluk Nyatu, Hurung Bunut, Tewang Pajangan dan Petak Bahandang untuk menutup akses jalan keluar masuk truk angkutan PT ATA di empat titik jalan dengan membuat portal permanen. Di pos pantau yang didirikan di empat titik ini, para anggota Satpol PP berjaga dan melakukan patroli keliling untuk memastikan situasi tetap aman,” bebernya.

(Ale)