Sopir Truk yang Terlibat Kecelakaan dengan Dokter Gigi di Sampit Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

IST/BERITA SAMPIT - Relawan PMI Kotim saat membawa jenazah dokter gigi ke rumah sakit.

SAMPIT – Sopir truk berinisial AS (27) yang terlibat kecelakaan dengan seorang dokter gigi bernama AO (36) sekitar pukul 13.30 WIB pada Sabtu 23 Desember 2023 kini telah berstatus dan ditetapkan tersangka oleh polisi dan ditahan.

“Status sudah tersangka dan sudah dalam penyelidikan, di lokasi marka jalan tidak terputus dan mestinya pada marka jalan tidak terputus itu tidak boleh berbelok,” ungkap Kasat Lantas Polres Kotawaringin Timur AKP F Canggih P, Rabu 27 Desember 2023.

Insiden kecelakaan hingga merenggut nyawa dokter gigi yang bertugas di Puskesmas Tumbang Kalang, Kecamatan Antang Kalang terjadi di Jalan Jenderal Sudirman Km 24.

BACA JUGA:   Satu Pekan Berlalu, Polisi Masih Kesulitan Ungkap temuan Bayi di Sungai Mentaya

Sebelumnya, AO mengendarai sepeda motor bernomor polisi W 5471 XF sesampainya di lokasi kejadian pengemudi truk berwarna kuning itu beriringan.

AS diketahui adalah warga Kotim yang berdomisili di Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim.

“Sewaktu truk warna kuning yang dikemudikan oleh AS melaju dari arah Pangkalan Bun menuju ke Sampit, sesampainya di tempat kejadian truk berbelok ke kanan hendak ke bengkel,” kata Kasat Lantas.

BACA JUGA:   Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Mentaya Dihentikan Sementara, Besok Dilanjutkan

Dirinya melanjutkan, tiba-tiba datang sepeda motor yang dikendarai drg AO melaju dari arah Sampit menuju ke arah Pangkalan Bun.

“Setelah tikungan, karena jarak sudah terlalu dekat  sehingga terjadilah kecelakaan, akibat kejadian tersebut pengendara sepeda motor Megapro warna hitam meninggal dunia di tempat, selanjutnya korban dibawa ke rumah sakit,” demikian Canggih.

drg AO meninggalkan seorang istri dan satu anak yang tinggal di Pulau Jawa, diketahui bahwa dirinya telah memesan tiket kapal untuk pulang ke kampung halaman pada malam harinya.

(Jimmy)