Sepanjang Tahun 2023, Kasus Tindak Pidana dan Laka Lantas di Katingan Meningkat

KASONGAN — Jumlah kasus tindak pidana dan korban laka lantas di Kabupaten Katingan tahun 2023 mengalami peningkatan dibanding tahun 2022.

Jumlah tindak pidana dan korban laka lantas mengalami kenaikan 46 persen jika dibandingkan dengan tahun 2022.

Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana didampingi Wakapolres Katingan dan Kabagops Polres Katingan, menyampaikan bahwa Jumlah tindak pidana pada 2022 sebanyak 112 naik 94 kasus pada tahun 2022 menjadi 206 kasus 83,93%. Penyelesaian tindak pidana pada tahun 2022 sebanyak 88 kasus naik 28 kasus pada tahun 2023 menjadi 116 kasus 40,13%.

BACA JUGA:   Dua Spesialis Curanmor di Sampit Dibekuk Polisi

“Laka lantas pada tahun 2023 mengalami peningkatan. Serta tindak pidana terbanyak pada tahun 2023 yaitu narkotika, curat (pencurian dengan pemberetan), dan tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ungkap Putu Widyana pada Minggu 31 Desember 2023 pagi.

Selain itu dia menjelaskan, khusus untuk kasus narkoba, tahun 2023 ini sedikit mengalami penurunan, yakni 22 kasus dari tahun sebelumnya tercatat 28 kasus.

BACA JUGA:   Garong Sawit Disuplai Sabu oleh Pengedar

“Dari 22 kasus tersebut kini seluruhnya telah ditangani. Untuk total barang buktinya sebanyak 253,16 gram narkotika jenis sabu-sabu,” jelasnya.

Selain itu, tambah dia, untuk kejadian kecelakaan lalu lintas (lakalantas) sepanjng tahun 2023 ada sebanyak 92 kasus, naik 28 persen jika dibandingkan tahun 2022 yakni 72 kasus.

“Korban lakalantas ini juga mengalami kenaikan 46 persen, dimana pada tahun 2022 ada 107 orang, naik di tahun 2023 menjadi 146 orang,” pungkasnya.

(Bitro)