Perangkat Desa dan ASN Diminta Tidak Terlibat Politik Praktis

PURUK CAHU- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya, Doni meminta agar seluruh perangkat desa yang ada di Kabupaten Murung Raya untuk tidak terlibat politik praktis.

Dalam hal ini, Doni mengingatkan agar perangkat desa terlebih lagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Murung Raya dapat bersikap netral dan jangan sampai jadi alat politisasi dalam pelaksanaan Pemilu maupun nanti di Pilkada.

BACA JUGA:   Doni Siap Bertarung di Pilkada Murung Raya 

”Saya ingatkan perangkat desa terlebih lagi ASN tidak terlibat dalam politik praktis, karena bertentangan ikrar yang disampaikan dalam fakta integritas netralitas dan melanggar aturan yang berlaku,” tegasnya, Rabu 10 Januari 2024.

Perangkat desa harus menjalankan tupoksi dengan baik dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Jangan sampai ada kesan pelayanan tidak maksimal.

BACA JUGA:   Doni Siap Bertarung di Pilkada Murung Raya 

”Hindari pelayanan yang membuat masyarakat tidak puas bahkan kecewa, tanpa harus melibatkan diri dalam politik praktis,” tambahnya.

Dirinya mengimbau masyarakat agar menyikapi perbedaan pilihan dan dukungan di pemilu 2024 secara bijaksana dan dewasa. Perbedaan pilihan dalam suatu pesta demokrasi merupakan hal yang wajar, tetapi itu jangan sampai membuat terpecah belah.(Lulus)