Pemkab Gunung Mas Gelar Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Daerah dan RKPD Tahun 2025

MUHAMMAD SALEH/BERITA SAMPIT- Saat berlangsungnya kegiatan Konsultasi publik RPD Tahun 2025-2026 dan RKPD Tahun 2025.

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah melakukan kegiatan konsultasi publik Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2025-2026 dan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025, kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Bappedalitbang setempat, Kamis 11 Januari 2024.

Pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah, serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2023 tentang penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah bagi daerah dengan periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) berakhir pada Tahun 2024.

BACA JUGA:   Wakil Bupati Gunung Mas Lakukan Safari Ramadan di Kecamatan Kahut

“Tujuan pelaksanaan dilaksanakan kegiatan ini adalah untuk mengumpulkan masukan dan saran dari berbagai pihak dalam rangka penyempurnaan terhadap Rancangan RPD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2025-2026 dan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2025,”ungkap Kepala Bappedalitbang Yantrio Aulia.

Lebih lanjut dikatakannya, dengan adanya kegiatan konsultasi publik tersebut dapat memberikan kesepahaman terhadap permasalahan pembangunan dan isu strategis daerah serta penyempurnaan terhadap tujuan, sasaran, dan program pembangunan daerah.

“Hasil dari forum konsultasi publik ini adalah kesepakatan tentang rumusan yang menjadi masukan utama untuk penyempurnaan RPD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2025-2026 dan rancangan awal RKPD Tahun 2025 yang tertuang dalam berita acara dan ditandatangani oleh Pimpinan Forum,”tuturnya.

BACA JUGA:   Bupati Gunung Mas: KONI Sebagai Mitra Pemerintah dalam Membangun Program Olahraga yang Berkarakter

Melalui konsultasi publik ini kata dia, para narasumber dalam forum ini terdiri atas anggota DPRD, perangkat daerah, LSM, tokoh masyarakat/adat/pemuda, dunia usaha, akademisi, kelompok marjinal (perempuan, anak, dan disabilitas), tim penyusunan RKPD, tim penyusunan renja perangkat daerah, panitia/tim anggaran eksekutif, maupun legislatif.

“Dalam menghadapi masa depan, penting bagi kita untuk memiliki rencana pembangunan daerah yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dari penyusunan RPD ini akan mendukung terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Gunung Mas,”tutup  Yantrio Aulia. (Ale)