Polisi Sasar ke Sekolah-sekolah Sosialisasikan Penggunaan Knalpot Brong

IST/BERITA SAMPIT - Personel Polres Gunung Mas saat melakukan sosialisasi pengunaan knalpot Brong kepada pelajar.

KUALA KURUN – Banyak pelajar yang menggunakan knalpot Brong di kendaraannya, meski sebenarnya knalpot jenis ini dirancang untuk kendaraan balap liar dan bukan untuk penggunaan sehari-hari di jalan raya. Selain dapat mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya, penggunaan knalpot Brong juga dapat mengancam keselamatan pengendara, mengganggu ketertiban dan keamanan lalu lintas.

Namun, dampak negatif terbesar dari penggunaan knalpot Brong terletak pada dampaknya pada kesehatan dan lingkungan. Debu dan polusi udara yang dihasilkan saat penggunaan knalpot Brong dapat membahayakan kesehatan manusia dan memberikan dampak negatif pada alam sekitar, terutama di perkotaan yang memang sudah banyak terpapar polusi udara.

Untuk menyadarkan para pelajar akan dampak negatif penggunaan knalpot Brong, polisi memerlukan sosialisasi tentang penggunaannya dan memberikan informasi tentang alternatif knalpot non-bising yang ramah lingkungan. Para pelajar perlu menyadari bahwa mereka juga memiliki tanggung jawab dalam menjaga lingkungan dan keselamatan di jalan raya.

BACA JUGA:   Keharmonisan Dalam Keberagaman Menjadi Faktor Penting Untuk Menjaga Persatuan Bangsa

“Hari ini, kami melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah, dan melakukan penertiban terhadap para pelajar yang mengunakan kenalpot brong,”ungkap Kasat Lantas Polres Gunung Mas Iptu Dindin Mahmudin melalui Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Ipda Guntur Wahyudi, Jumat 12 Januari 2024.

Disebutkannya, kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut dari keluhan masyarakat akan suara bising dan polusi udara akibat penggunaan kenalpot brong. Ratusan siswa dan guru dilibatkan dalam penyuluhan tentang peraturan lalu lintas tersebut.

“Kami berharap dengan kegiatan ini, mereka dapat mengetahui dan mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku, serta menghindari hal-hal yang dapat membahayakan diri mereka sendiri dan orang lain, seperti penyalahgunaan narkoba dan penggunaan kenalpot brong,” bebernya.

BACA JUGA:   Pendataan Penduduk Untuk Meningkatkan Kepastian Hukum Bagi Masyarakat

Dalam menjalankan tugasnya, polisi selalu mengedepankan faktor keselamatan bagi seluruh pengguna jalan, terutama yang baru saja melakukan uji KIR di Indonesia. Oleh karena itu, penggunaan knalpot Brong atau knalpot racing di atas kendaraan bermotor merupakan bentuk pelanggaran yang dapat mengancam keselamatan dan kenyamanan berkendara.

“Mari kita bersama-sama turut menjaga kenyamanan dan keselamatan berkendara dengan memilih knalpot non-bising, serta mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku. Karena cara paling sederhana untuk menjaga lingkungan adalah dengan selalu sadar akan kerusakan yang dapat ditimbulkan dan memperbaikinya, demi keadaan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman bagi kita dan generasi selanjutnya,”tutupnya. (Ale)